Hitungan Jam Pelaku Pencurian Berhasil Diringkus Polsek Indrapura

oleh

Asahansatu || Masih dalam hitungan jam, Polsek Indrapura kembali berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis bongkar rumah di Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Senin (22/03/2021).

Kapolsek Indrapura, AKP Sandi, melalui Kanit Reskrim Iptu Fahmi, membenarkan telah mengamankan pelaku Alex Pransisco Silaban (31) warga Dusun II Desa Kuala Indah Kabupaten Batu Bara.

Polsek Indrapura mendapat kabar telah terjadi pencurian di rumah warga atas nama Ori Anto Sagala warga yang sama telah kehilangan uang dan emas, jelas Fahmi.

Korban mengetahui uang dan cincin emasnya hilang sekira pukul 04.00.WIB didalam rumah. Pelaku berhasil masuk kerumah Sagala dengan mencongkel pintu bahagian belakang, sehingga pelaku dengan leluasa masuk kerumah korban.

Mendengar informasi tersebut langsung Kanit Reskrim, Iptu Fahmi pimpin penangkapan pelaku bersama Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Petugas berhasil meringkus Fransisco saat lagi berada di kediamannya, tanpa melakukan perlawanan, sebut Iptu Fahmi.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang sejumlah Rp. 8.055.000 dan dua buah cincin emas, terang Kanit.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Indrapura guna penyelidikan lebih lanjut, ujar Fahmi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 Ke 5e KUHPidana, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, pungkas Iptu Fahmi. (Plk)