Jelang Pilgubsu, ASN Asahan Diminta Netral

oleh
oleh

Kisaran – Para aparatur sipil negara (ASN) atau dikenal PNS di Pemkab Asahan diminta netral dalam pelaksanaan pilgubsu tahun 2018. Mereka dilarang ikut kampanye dan mengarahkan warga untuk mendukung salah satu calon Gubernur.

“Kalau kedapatan tidak netral dan mengarahkan bisa diberi sanksi berupa pemecatan,” ujar Wakil Bupati Asahan H Surya BSc saat memimpin apel perdana di halam kantor Bupati Asahan, Senin (8/1).

Surya menjelaskan Pemerintah telah mengingatkan ASN melalui Undang-Undang ASN untuk tidak terlibat dan berkampanye dalam pesta demokrasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sumut di Asahan.

“Ini tanggungjawab kita sebagai ASN untuk tidak berkampanye. Soalnya sanksi yang diberikan akan tegas,” ujar Surya sembari meminta seluruh ASN untuk bisa lebih bersemangat dan meningkatkan kinerja kerja dalam menjalankan tugas demi menwujudkan visi dan misi Pemkab Asahan yang religius, sehat, cerdas dan mandiri. (MH)

No More Posts Available.

No more pages to load.