Jual Sabu ‘ Nelayan ‘ Gol

oleh
oleh

Asahan – Jual sabu – sabu, Azwin (26) nelayan warga Dusun I desa Bagan Asahan Kecamatan Tanjungbalai Kabupaten Asahan ditangkap Polisi, Selasa pagi (3/10) sekitar 02.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kapos Bagan Asahan Iptu Sabran Muslim Panjaitan SH saat dikonfirmasi Asahansatu.com melalui selulernya, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat jika di kawasan gudang belacan sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, jelas Iptu Sabran Muslim Panjaitan.

Berdasarkan informasi tersebut pihaknya dengan dibantu personil dari Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan, “ kami intai saat nelayan sotong pulang, kemudian kami amankan tersangka saat akan melakukan transaksi “, ujarnya.

Selain berhasil menggagalkan transaksi dan mengamankan tersangka pihaknya juga berhasil menyita barang bukti narkoba berupa dua plastik klip berisi kristal putih diduga sabu – sabu, satu unit timbangan elektronik, dua buah Hp dan lima lembar plastik klip kosong.

Tersangka kemudian kami boyong ke Pos Bagan Asahan dan selanjutnya dikirim ke Polsek Kota untuk dilakukan pemeriksaan sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Asahan, tegasnya.(Lintang)