Asahansatu | Rancangan Undang-undang Penyiaran yang diusulkan oleh Komisi 1 DPR-RI menuai polemik. Berbagai organisasi profesi Jurnalis di seluruh Indonesia pun menggelar unjuk rasa dan pernyataan sikap menolak Rancangan Undang-undang yang dinilai dapat menggerus prinsip kebebasan pers tersebut.
Puluhan Jurnalis di Kota Medan, Sumatera Utara yang tergabung dalam aliansi organisasi profesi Jurnalis yakni Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan menggelar unjuk rasa menolak RUU Penyiaran ini di depan kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, pada Selasa (21/5/2024).
Dalam orasinya, para Jurnalis menuntut DPRD Sumatera Utara juga turut menyatakan sikap menolak RUU Penyiaran yang dinilai sebagai ancaman kebebasan pers dan menggerus nilai-nilai demokrasi. Ketua IJTI Sumut, Tuti Alawiyah Lubis menegaskan bahwa RUU Penyiaran merupakan wujud pembungkaman terhadap kerja-kerja Jurnalis.
“Kita sangat menyayangkan RUU Penyiaran yang terbaru sekarang salah satunya tentang jurnalisme investigasi yang kita sangat sayangkan itu keluar dari komisi satu yang membidangi hal itu dan salah satu anggota di sana merupakan mantan-mantan Jurnalis dimana mereka juga pernah bekerja seperti halnya kita,” ungkapnya didampingi Ketua AJI Medan, Tison Pane dan Ketua PFI Medan, Risky Cahyadi.
Dirinya menilai bahwa RUU Penyiaran yang di dalamnya terdapat pembatasan-pembatasan dan aturan yang akan dibuat nantinya akan memengaruhi profesi Jurnalis dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi atau kebutuhan akan mendapatkan informasi.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani yang menerima massa aksi mengatakan bahwa dirinya beserta pimpinan DPRD Sumut lainnya mengundang perwakilan para Jurnalis di Medan pada hari Senin (27/5/2024) mendatang untuk mendiskusikan RUU Penyiaran ini dan menyatakan sikap bersama.
“Kalau secara pribadi hati saya juga sama dengan semua Jurnalis. Saya ini anak Jurnalis. Tuntutan apapun yang ada di DPRD Sumut ini tentunya kewajiban kami untuk meneruskannya ke DPR RI sana,”katanya.