Asahansatu | Perjudian jenis togel beroperasi di Dusun II Desa Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, menerima informasi tersebut Kapolsek Prapat Janji AKP JT. Siregar memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Toman Napitupulu, SH untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi perihal adanya kegiatan perjudian, (20/04/2024).
Kemudian Kanit Reskrim bersama dengan tim langsung menuju ke dusun II Desa Sionggang Kec. Buntu Pane Kab. Asahan tepatnya di salah satu warung yang mana tim unit reskrim Polsek Prapat Janji melihat ada 1 (satu) orang laki-laki yang sedang menerima pesanan judi togel dan martabe.
Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku MS 62 th dan turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit HP yang didalamnya berisikan SMS pesanan judi togel dan martabe, serta uang tunai sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
Interogasi terhadap pelaku MS yang mana mengakui perbuatannya ada menerima pesanan judi togel dan martabe setiap harinya dengan omset rata rata penjualan (togel dan martabe) sebesar Rp. 200.000/ hari dan menerima keuntungan sebesar 15 % dari hasil penjualan dan diterima dari seseorang warga Kecamatan BP. Mandoge.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi S. I. K .M.M. M. H melalui Kapolsek Prapat Janji membenarkan hal tersebut.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Prapat Janji untuk proses hukum selanjutnya”,terangnya.(*)