Asahansatu | Kepala Desa Sei Alim Hasak, Kabupaten Asahan, Muhammad Arifin, menghadiri pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sekaligus memberi arahan dan bimbingan dalam pelantikan tersebut, Jum’at, (26/01/2024)
Acara dimulai dengan pelantikan sebanyak 147 orang anggota KPPS Desa Sei Alim Hasak yang terbagi dalam 21 TPS pengambilan sumpah atau janji dilakukan oleh Ketua PPS yang selanjutnya, dilakukan penandatanganan sumpah jabatan yang diwakili oleh perwakilan anggota KPPS yang dilantik.
Fakta integritas juga dibacakan dan ditandatangani sebagai komitmen moral dalam melaksanakan tugas.
Kepala Desa Alim Hasak, Muhammad Arifin, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak dalam menyelenggarakan ini.
“Pemerintah Desa mendukung penuh dan memastikan kelancaran tahapan Pemilu dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam proses demokrasi di Desa ini,”terang Kades Arifin.
Terpantau acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pihak terkait dengan pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024.(ARS)