Asahansatu || Setelah tidak berfungsinya videotron yang berada di jalan Pahlawan tepatnya pada dinding atas Kantor Lurah TB Kota II Jalan Pahlawan Kota Tanjungbalai akibat diputus daya listriknya oleh pihak PT. PLN ( Persero ) ULP Kota Tanjungbalai karena diduga mencuri arus daya listrik beberapa hari lalu. Kamis,(30/11/2023).
Terpantau oleh wartawan di lokasi Selasa 28 November 2023 sore, pihak PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai kembali menyambung arus daya listrik yang sempat diputus sehingga videotron tersebut berfungsi kembali.
Kepada wartawan Manager PT. PLN ( Persero ) ULP Kota Tanjungbalai Harry Polmatua Parulian Marbun saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp mengatakan, bahwa pihak penanggung jawab videotron tersebut berinisial A sudah menyelesaikan tagihan kepada PLN termasuk juga dendanya.
Namun ketika ditanya apakah pihak penanggung jawab yang disebutkan oleh Pimpinan PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai tersebut adalah perwakilan dari pihak PT. STSA sebagaimana disebutkan oleh Dinas Kominfo Pemko Tanjungbalai sebagai pemilik videotron tersebut. Harry Polmatua Parulian Marbun tidak mau memberikan penjelasan.
“Sudah bang sudah diselesaikan pihak Videotron nya, Alung yang penanggung jawab Videotron itu bang”, tulis Manager PT. PLN ULP Kota Tanjungbalai.
Di Tempat terpisah Kadis Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungbalai Andri Nukasaptana menyatakan bahwa videotron milik PT. STSA yang berinvestasi di Kota Tanjungbalai tersebut tidak ada terjadi pencurian daya listrik, yang ada pihak PT. STSA masih proses uji coba penyesuaian arus videotron.
“Itu milik pihak ketiga ( PT. STSA red ) yang berinvestasi di Kota Tanjungbalai nantinya dapat menambah pendapatan asli daerah. Tidak, tidak ada pencurian arusnya, ya orang itu ( PT. STSA red ) kan lagi uji coba daya”, kata Andrinuka Saptana melalui sambungan telepon dengan wartawan.(HNS)