Asahansatu | Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya terkait adanya SPPD Fiktif dan Mark Up belanja barang di Disdagper.
Kepala Dinas Yustina Clara saat dikonfirmasi pada hari Kamis 22 Agustus 2024 membantah adanya SPPD Fiktif dan Mark Up belanja barang kantor di Dinas Perdagangan dan Perindustrian .
“Tidak benar tuduhan tersebut,”ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa tuduhan tersebut sudah lama dan tahun anggaran 2023.
“Itu sudah lama, dan sudah diperiksa oleh BPK,” ucap Clara sapaan akrabnya.
Sementara itu, ketua GAPSU Putri menyampaikan bahwa apapun keterangan yang disampaikan oleh Kadis Perindag tersebut itu adalah hak dirinya.
“Itu hak dia (red) mau membantah benar atau tidak, yang pasti laporan sudah kita masukkan dan nanti dia (YC) bisa memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum, karena yang membenarkan salah atau benar nya itu tugas nya APH.” kata Putri. Kamis, (22/8/2024).(HNS)