Asahansatu | Polsek Tanjungbalai Utara berhasil menangkap 2 (dua) dari tiga orang pelaku pencurian di kantor Lurah Tanjungbalai IV (empat) pada hari Rabu (5/06/2024) sekira pukul 11.00 wib.
Kapolsek TBU. IPTU. Muhammad Rony,. S.H menyampaikan, kronologis pencurian terjadi pada hari Sabtu 1 Juni sekira pukul 22.00 wib di jalan Amir Hamzah, Kelirahan Tanjungbalai IV Kecamatan Tanjungbalai Utara. Terlihat tiga orang dalam rekaman cctv masuk ke kantor lurah dengan merusak jendela samping menggunak kayu.
“Setelah berhasil merusak jendela dengan cara mencungkil besi menggunakan kayu, para pelaku kemudian masuk ke kantor lurah kemudian mengambil satu uni TV merek Sharp,” kata IPTU. Muhammad Rony. Sabtu, (8/6/2024).
Selanjutnya, IPTU. Muhammad Rony mengatakan, setelah mendapatkan laporan adanya pencurian di wilayah hukumnya, kemudian unit Reskrim Polsek TBU ke TKP untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
“Petugas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek TBU IPDA. Firman Simangunsong meminta keterangan pelapor dan meminta sejumlah bukti seperti cctv. Setelah melakukan Lidik, mengetahui identitas dan lokasi para pelaku,” ujarnya.
Kemudian salah satu pelaku atas nama Dody Mery Hakim alias Dody berhasil diamankan di kediamannya Jln. Sederhana, Tanjungbalai Kota III, Kec. Tanjungbalai Utara pada hari Rabu 5 Juni sekira 11.00 wib.
“Dihari yang sama sekira pukul 14.00 wib, satu pelaku lagi atas nama Ciptoyono Tambunan alias Tambunan berhasil kita amankan di kediamannya Jln. Kampung Lalang, Desa Simpang Empat, Kab. Asahan,” ucap Kapolsek TBU IPTU M. Rony.
Sementara itu, satu orang pelaku atas nama Jul Barat berhasil melarikan diri dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Kerugian mencapai Rp. 3.000.000 (Tiga juta rupiah), barang bukti yang berhasil diamankan Satu Unit TV 32 Inch merk Sharp, satu potong besi jerjak jendela yang dirusak, lima keping kaca nako melik kantor lurah TB IV, Satu Unit Sepeda Motor Honda Grand Astrea milik Ciptoyono Tambunan digunakan untuk membawa barang curian.
Satu potong kaos warna abu-abu dan satu potong celana pendek milik Dody Mery Hakim, serta satu potong kayu yang digunakan para pelaku untuk merusak jerjak jendela Kantor Lurah TB IV. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek TBU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(HNS)