Asahansatu | Koalisi Aktivis Pemberantas Korupsi (KAPK) Kota Tanjungbalai mendesak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai segera memeriksa realisasi dana hibah ke Yayasan Politeknik Tanjungbalai pada tahun 2022.
Hal itu disampaikan Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Tanjungbalai M. Azri, ia mendesak Kejari segera menindaklanjuti laporan yang sudah masukkan ke Kejari Tanjungbalai pada tanggal 26 Juli 2024. Rabus, (7/8/2024).
“Kami minta segera panggil dan periksa oknum-oknum yang terlibat dugaan Korupsi dana hibah pada tahun 2022 di Yayasan Poltan Tanjungbalai,”tegasnya.
Azri juga juga mengatakan dugaannya adanya keterlibatan pihak Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Direktur, Wakil Direktur, Bendahara dan Dosen dalam pertanggungjawaban dana hibah Poltan.
“Kami akan melakukan aksi menginap di depan Kejari jika laporan yang sudah kami masukkan tidak ditanggapi oleh aparat penegak hukum,” ucap M. Azri.
Sementara itu, ketua Komite Mahasiswa Nusantara Untuk Demokrasi (KMND) Arif juga mendesak ketua Kejari Tanjungbalai segera membuktikan kinerjanya untuk memberantas tindak kejahatan Korupsi Kolisi dan Nepotisme (KKN) yang dapat merugikan negara.
“Kami meyakini ibu Yulianti Ningsih dapat membuktikan kinerja nya dalam memberantas mega korupsi yang telah kami laporkan dugaan adanya pembohongan publik yang telah dilakukan oleh Yayasan Poltan Tanjungbalai dalam realisasi anggaran dana hibah,” kata Arif.
Ia juga mengatakan, bahwa perbuatan dugaan mega korupsi dana hibah sebesar Dua milyar delapan ratus tiga puluh juta delapan ratus lima puluh satu enam ratus lima puluh lima rupiah diduga didalangi oleh oknum pejabat Poltan yaitu DS.
“Kami menduga, bahwa mega korupsi yang ada di yayasan Politeknik Tanjungbalai didalangi oleh oknum DS.” ujarnya kepada awak media.(Red)