Kisaran – Kapolres Asahan, AKBP Kobul Syahrin Ritonga SIK MSi mengaku akan segera menindak dan mengusut pelaku penumbangan kayu tanpa izin di Jalan Lintas Kisaran -Air Joman.
“Ya kita akan segera tindak dan mengusut otak pelaku penumbangan kayu tanpa izin di jalan lintas Kisaran-Air Joman,” kata Kapolres saat dihubungi asahansatu, Rabu (30/8).
Dikatakan Kapolres, pihak kepolisian sudah turun kelokasi bersama pihak kelurahan Karang Anyer untuk melakukan penyetopan.
“Petugas kita juga sudah turun kelokasi, semua barang bukti dan pekerja beserta truk pengangkut kayu sudah diamankan di Mapolres Asahan, guna dilakukan pemeriksaan. Untuk otak pelakunya akan segera kita proses,”sebut Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pohon perindang di jalan lintas Kisaran – Airjoman ditumbangi dan diduga diperdagangkan.
Aksi penumbangan dilakukan bersamaan dengan proses pekerjaan proyek pelebaran jalan lintas Kisaran – Airjoman.
“Kami nantinya terpaksa akan menumbang pohon yang posisinya persis ditepi jalan yang dilebarkan sebab kami tidak bisa menjamin pohon itu bisa bertahan setelah kami lakukan pengerukan,“ujar Zul pengawas proyek saat dikonfirmasi kemarin.
Ucapan pengawas proyek tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan dan itu terbukti ada pihak yang mengaku dibekingi pria yang mengaku bernama H Pariono bebas menumbangi pohon – pohon perindang yang posisinya tidak dekat dengan kerukan proyek.
“Itu tanaman Tuhan, jadi izinnya dari Tuhan,”tegas pria yang mengaku H Pariono dari ujung selulernya.
Penegasan pria yang mengaku bernama H Pariono itu melalui telpon seluler milik sopir truk yang mengangkut kayu potongan yang diduga mau dijual ke pembakaran batu.
“Saya cuma disuruh mengangkut dan soal izin tidak tahu,” ujar sopir truk kepada wartawan. **