Asahansatu | Demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara pimpin langsung razia hingga dini hari.
Razia tersebut berlangsung Minggu (2/3/2024) dari pukul 20.00 wib hingga pukul 03.00 wib dini hari. Kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi yaitu di SPBU batu 7 dan depan Terminal Sijambi Jln. Jendral Sudirman, KM. 7, Kel. Sijambi, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara mengatakan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi 3C seperti curanmor, begal, balap liar, peredaran narkoba dan penggunaan senjata tajam serta tertib berlalu lintas. Senin, (3/6/2024).
“Pada kegiatan razia tersebut, kita bukan hanya memeriksa surat-surat kendaraan saja, namun juga memeriksa isi dalam kendaraan, sopir atau pengendara, serta hal-hal yang kami duga mencurigakan,” kata AKBP. Yon Edi Winara.
Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa seluruh kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan oleh petugas secara humanis, baik pada orangnya maupun kendaraan kendaraan roda dua, roda tiga, mobil pribadi bahkan truk muatan yang melintas.
“Sejumlah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan surat-suratnya kami lakukan penilangan dan membawa kendaraan tersebut ke Lantas Polres Tanjungbalai,” ujarnya.
AKBP. Yon Edi Winara menyampaikan bahwa pada saat melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pengendara yang melintas di SPBU batu 7, di temukan sepucuk senjata api airsoft gun.
“Terkait penemuan airsoft gun tersebut masih kami dalami. Sementara untuk narkoba maupun sajam tidak ada kami temui dari dua titik razia yang kami laksanakan,” ucapnya.(HNS)