Asahansatu | Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Gerakan Pemuda Bersama Rakyat (GPBR) Asahan menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dan kantor Kejaksaan Negeri Kisaran, Jumat (07/02/2025).
Aksi yang digelar sejumlah mahasiswa itu lantaran Dr. Emmi Juniarita Barus selaku Kepala Puskesmas Mutiara kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan diduga melakukan tindak pidana korupsi terhadap Anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023 sebesar Rp.618.961.000.
“Sebesar Rp.618.961.000 dana BOK tahun 2023 yang diterima puskesmas Mutiara diduga dikorupsi oleh kepala puskesmas mutiara,”teriak lantang Rizky Nur selaku koordinator Aksi.
“Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan keluar anda dari singgasanamu, temui kami jika anda berani, jangan berdiam diri diruangan AC yang sejuk itu, sudah 1 jam kami berorasi disini,”tegas Rizki Nur.
Pantauan Reporter Asahansatu.co.id saat di lokasi, para pendemo secara bergantian melakukan orasi, namun 1 jam lamanya berjemur di halaman kantor Dinas Kesehatan, kadis Kesehatan tak kunjung keluar menemui para mahasiswa.
Kecewa dengan Kadis Kesehatan, masa aksi berpindah rute, melanjutkan orasinya di depan kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Kisaran Asahan.
Setalah tiba di kantor kejaksaan, dan tak sempat lama berorasi, pengunjuk rasa disambut oleh Kasi Intel Kejari kisaran Heriyanto Manurung SH.
“Terimakasih adik adik mahasiswa atas aspirasinya, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan, dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,”tutur Heriyanto.
Sebelum membubarkan diri, masa aksi menyempatkan menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pihak Kepolisian Resor Asahan.
“Kami kecewa dengan pihak Kepolisian Resor Asahan, aksi kami tidak ada pengamanan dari pihak kepolisian, Padahal kami sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Asahan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu 3×24 Jam atau 3 hari sebelum melakukan aksi, namun pihak kepolisian terkesan sepele, tidak melakukan pengawalan kepada kami,”pungkas Rizki Nur mengakhiri.(MSI)