Asahan — Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap 1 (satu) orang perempuan yang merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan. Kamis (26/9) sekira pukul 21.30 Wib.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu, melalui Kasat Narkoba AKP Anthony Tarigan mengatakan bahwa pelaku bernama Siti Rahmadani alias Keling (25) warga Jalan Durian, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dilakukan transaksi narkoba, kemudian personil melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku beserta barang bukti,”ujar Anthony.
Lebih lanjut, Anthony menjelaskan dari tangan pelaku, personil berhasil mengamankan barang bukti berupa 50,88 gram brutto 1 plastik klip transparan besar yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 unit hp merek Nokia warna putih, 1 unit handphone (Hp) android merek Oppo F11 warna ungu.
“Keterangan pelaku barang bukti tersebut didapat dari seorang pria bernama Darma yang merupakan Napi Lapas Labuhan Ruku saat ini, kemudian pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Asahan, guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,”terangnya.(AS4)