Asahansatu || Pemerintah Desa Padang Sipirok, Kecamatan Aek Ledong Timur, Kabupeten Asahan kembali menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 34 warga yang berhak menerima dalam masa pandemi Covid-19, pada hari Senin (21/06/2021) bertempat di kantor desa Padang Sipirok.
Pada penyerahan BLT kali ini, diberikan Tahap ke II Tahun 2021 masing-masing menerima Rp.300.000. Dalam penyaluran bantuan itu diterapkan protokol kesehatan karena masih di masa pandemi Covid-19 yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak pertemuan tersebut.
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adapun besaran BLT-DD diserahkan oleh Camat Aek Ledong diwakili Sekcam, Saipul di dampingi Kepala Desa, Pendamping Desa Kecamatan Aek Ledong, dimulai sejak pukul 02.00 WIB sampai dengan selesai pukul 03.00 WIB.
Kepala Desa Padang Sipirok, diwakili Sekdes mengatakan BLT tahap kedua Tahun 2021 ini diberikan kepada warga kurang mampu yang terdampak Covid-19.
”Berbeda dengan tahun lalu diberikan tiga bulan sekaligus, tapi tahun ini diberikan satu bulan sekali, ”ungkap sekdes.
Saat dikonfirmasi wartawan, Sekretaris Desa mengatakan tahun ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Padang Sipirok sebanyak 34 KK.(*)