Kepala Dinas Pemko Tanjungbalai Enggan Berkomunikasi Dengan DPRD

oleh

Asahansatu || Ketua Komisi A DPRD Tanjungbalai Dahman Sirait mengaku sangat sulit berkomunikasi dengan beberapa Kepala OPD di Tanjungbalai, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Kepegawaian Daerah, Direktur RSUD Tengku Mansyur, serta Beberapa Kepala Bidang Pemko Tanjungbalai. Minggu,(4/7/2021).

Informasi itu terkuak dalam Rapat Pansus LKPJ tahun 2020 yang dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan,dan beberapa Kepala OPD di Tanjungbalai beberapa waktu yang lalu.

Dahman Sirait menyampaikan kepada Asisten I bahwa selama ini sangat sulit berkomunikasi dengan para kepala OPD Di Tanjungbalai, padahal kalau Komunikasi bisa berjalan baik, berbagai persoalan masyarakat bisa teratasi dan terselesaikan.

Beliau juga menyampaikan bahwa Sesuai Undang-undang No.23 Tahun 2014 Bahwa Unsur Pemerintah Daerah itu terdiri dari Eksekutif (Walikota) dan Legislatif (DPRD) artinya Penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah dilakukan oleh Kepala Daerah dan DPRD serta dibantu oleh Organisasi Perangkat Daerah (Dinas/OPD) dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

“Hubungan kerja dalam Rangka Sinkronisasi Pelaksanaan Tugas Pokok dan fungsi perangkat Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan harus bersifat Koordinatif dengan Tujuan untuk melindungi,melayani,memberdayakan,dan mensejahterakan masyarakat”, ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Masyarakat yang terpilih dari Daerah Pemilihan I ini menyampaikan bahwa perlu lah Kepala-kepala OPD ini diberikan Masukan atau semacam Bimbingan Teknis tentang Teori Pemerintahan Daerah,agar mereka mungkin tidak salah kaprah dalam melaksanakan Tugas nya.

Namun pada kesempatan yang sama. Asisten I Bidang Pemerintahan menjawab bahwa untuk menduduki Jabatan Sebagai Kepala Dinas itu sudah melalui Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (DIKLATPIM). Selanjutnya pada kesempatan itu Asisten I Bidang Pemerintahan berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Kepala-Kepala OPD untuk kedepan jangan sulit berkomunikasi dengan Anggota DPRD Tanjungbalai.

Sampai saat berita ini diterbitkan, Dahman Sirait mengaku masih Sulit juga berkomunikasi dengan para Kepala OPD di Tanjungbalai. Beliau juga menyampaikan, bukan saya sendiri saja, namun beberapa kawan-kawan Anggota DPRD yang lain juga mengalami hal yang sama.

“Lebih dari hal tersebut, saat di undang untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan aspirasi masyarakat maupun saat waktu Reses, para Kepala OPD dan Camat enggan untuk hadir, mereka hanya mengutus perwakilan yang tidak bisa mengambil suatu keputusan. Dahman Sirait meminta kepada Baperjakat dan Plt.Walikota Tanjungbalai dapat meninjau kembali Jabatan para Kepala OPD dan Camat di Tanjungbalai”,tutup beliau.(HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.