Kepala Kejari TBA Meminta Maaf Kepada Aktivis Tanjungbalai

oleh

Asahansatu || Buntut dari status Whatsapp AS Kasi Intel Kejari TBA beberapa waktu yang lalu, membuat para pemuda penggerak sosial yang tergabung di dalam Pemuda Aktivis Kota Tanjungbalai Bersatu melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan. Senin, (3/7/2023).

Aksi unjuk rasa sempat diwarnai bakar ban dan saling dorong dengan aparat kepolisian dari Polres Tanjungbalai serta nyaris terjadi aksi bakar diri yang dilakukan Ahmad Rolel ketua PETA.

Para massa meminta agar kepala Kejari TBA keluar untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas status anggota nya yang diduga telah menghina para aktivis di Kota Tanjungbalai.

Rufina Br.Ginting,SH.MH akhirnya menemui massa di halaman kejari yang di turut dikawal oleh aparat kepolisian dan sejumlah staf atau pegawai kejari itu sendiri.

Andrian Sulin koordinator aksi, menyampaikan 2 pernyataan di depan kepala kejari tersebut yaitu diantaranya. Mengklarifikasi atas status AS yang diduga telah menghina para aktivis di Kota Tanjungbalai serta mengakui dan meminta maaf atas nama institusi.

“Status AS tersebut membuat kita merasa terhina dengan apa yang dia tuliskan di wa nya, atas tindakan tersebut kita sudah melaksanakan laporan ke polres tanjungbalai, dan kita menunggu kaitan telah melanggar UU IT”, ucap nya.

Sementara itu Rufina Br Ginting,. SH. MH di depan massa aksi mengatakan bahwa status wa tersebut merupakan uneg-uneg dan tidak ada niatan menyinggung perasaan aktivis.

“Saya sudah mengklarifikasi kepada AS, bahwa beliau mengatakan itu hanya uneg-uneg pribadi dan tidak ada di tujukan untuk kawan-kawan aktivis, itu yang disampaikan kepada kami,” kata Rufina Br. Ginting.

Terkait teman-teman sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, kami hargai itu dan kami juga menghargai teman-teman penyidik apapun itu cerita nya, kami menghargai proses hukum yang sedang berlangsung,” tuturnya.

Andrian sulin mengatakan bahwa jika memang itu uneg-uneg pribadinya, kenapa background nya harus foto dari rekan aktivis dengan ditambah tulisan nama binatang serta kotoran.

“Bagaimana cerita nya seseorang memposting sesuatu tanpa ada tujuan atau motif dari pribadi seseorang itu sendiri, jika seandai kami buat hal yang sama dengan apa yang dibuat Andi tersebut dengan background kantor anda mungkin kami sudah di penjara buk,” tegas Andrian Sulin.

Kami hanya ingin bertanya kepada ibu selaku sebagai pimpinan, apakah ibu tidak ingin meminta maaf secara institusi kepada kawan-kawan aktivis,” lanjutnya.

Rufina Br. Ginting,. SH.MH secara pribadi meminta maaf atas apa yang telah diperbuat oleh anggotanya yang telah menyinggung aktivis Kota Tanjungbalai.

“Teman-teman sebelumnya mengatakan sudah membuat laporan dan kita tidak akan intervensi, maka dari itu saya secara pribadi saya selaku pemimpin tidak mungkin tidak bisa membina anggota saya bukan atas nama institusi saya meminta maaf,” kata Rufina Br. Ginting Ketua Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.(HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.