Ketua LPA, Awaluddin: Kami Harap Polres Asahan Usut Tuntas Kematian Bocah Korban Penganiayaan

oleh

ASAHAN – Tragedi Kematian yang dialami Aulia Patin (3) balita, anak ke tiga dari Datna br Manurung (30) warga dusun IV desa Asahan Mati Kecamatan Tanjungbalai terbilang tidak wajar, oleh karena itu pihak Kepolisian agar mengusut tuntas.

Hal itu ditegaskan Awaludin Sag Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan, Selasa (22/5) saat berbincang dengan awak media asahan satu, “melihat dan memperhatikan tubuh balita malang itu, diyakini kematiannya tidak wajar sehingga diminta agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas,”tegas Awaludin.

Secara kelembagaan, kami menilai langkah – langkah yang diambil oleh aparat pemerintahan desa yang segera melaporkan kepada aparat kepolisian setelah menemukan kejanggalan pada mayat Aulia, merupakan hal yang perlu diacungi jempol, kata Awaludin.

“Acara pemakaman dibatalkan, kemudian dilaporkan ke Polsek Bagan Asahan dan langsung ditindaklanjuti yang seterusnya diautopsi,” ungkapnya.

Selanjutnya dikatakan, jika benar balita malang itu mati karena dianiaya, sudah barang tentu pelakunya bukan orang jauh, mengingat usianya masih 3 tahun, tutupnya.

Sementara menurut warga setempat, jasad balita malang itu langsung dikebumikan pada malam itu juga sekembalinya dari RSUD Pematang Siantar, “ sudah dimakamkan tadi malam, sekitar pukul 21.30 WIB, ujar Ahlan saat dikonfirmasi. (AS-1)