Asahansatu || Ketua Ombudsman Republik Indonesia Muhammad Najih, S.H., M.Hum, Ph. D melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam rangka tentang kepatuhan terhadap pelayanan publik sesuai dengan amanat UU no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Kamis, (8/6/2023).
Kedatangan ketua Ombudsman disambut langsung oleh walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib. S. Ag. MM dan diiringi dengan seni budaya pencak silat serta memakai calok (topi khas melayu).
Dalam sambutannya, M. Najih mengatakan bahwa dengan semangat walikota dalam memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat, akan mampu membawa Kota Tanjungbalai akan maju dan membuat terobosan-terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Dalam melakukan penilaian dan pengamatan dalam hal pelayanan publik, ombudsman tidak melihat bagaimana program itu dianggarkan dan dilaksanakan tapi sejauh mana program tersebut bermanfaat bagi masyarakat”, ucap nya.
Aspek-aspek pelayanan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat,persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur jangka waktu pelayanan, biaya, produk layanan, sarana dan prasarana pendukung, kompetensi pelayanan serta penanganan dan pengaduan”, lanjutnya.
Ketua Ombudsman juga mengatakan, bahwa dalam pelayanan satu pintu tidak harus memiliki ruangan yang besar, namun memanfaatkan ruangan yang terbatas namun dengan pelayanan yang baik.
Beliau juga menegaskan, seluruh pelayanan harus jelas nama pelayanannya, jangka waktu pelayanan. Kalau memang ada biaya di tulis dan jika gratis juga harus dijelaskan ke masyarakat. Dengan sistem seperti ini, beliau berharap semoga Kota Tanjungbalai menjadi zona hijau.
Hadir dalam kegiatan tersebut. Walikota Tanjungbalai H. Waris Tholib,. S.Ag. MM, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Abyadi Siregar,. SH, Sekda Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung,. S. Sos, M.I. Kom, Asisten iii Walman Riadi P. Girsang,. map, Wakapolres Tanjungbalai AKBP. H. Jumanto ,. SH. mh, para kepala OPD, Camat, Lurah, Kepling, Ketua PWI Kota Tanjungbalai Ridwan Marpaung,. SPd. SH, Masyarakat, Ormas, OKP.(HNS)