Asahansatu || Beberapa waktu yang lalu PWI Kota Tanjungbalai mengadakan Workshop kepada sejumlah perwakilan sekolah dari tingkat SMP hingga SMA/SMK di Raja Bahagia Resto. Selasa, (20/09/2022).
Usai penyelenggaraan, ketua PWI Tanjungbalai Saufi Al-Bughari Simangunsong menyerahkan Doorprize secara langsung dengan mengunjungi sekolah masing-masing peserta. Pemberian cinderamata ini adalah wujud dari acara Workshop yang diselenggarakan PWI yang membahas tentang undang-undang ITE, bagaimana generasi milenial mencermati undang-undang ITE tersebut.
Pada saat Workshop, ada tiga Narasumber yang ditunjuk oleh PWI Tanjungbalai salah satunya yaitu Bapak Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, membahas tentang tindakan penyalahgunaan social media yang dapat berdampak terhadap tindakan Hukum kepada sipengguna social media tersebut, dan bagaimana Siswa dan Siswi SMP dan SMA sederajat dapat memahami, mencermati dan Kembali menuliskan apa yang di cerna mereka kedalam akun masing-masing soasial media mereka.
“Kenapa kita buat di social media karena undang-undang ITE ini lebih banyak berpedoman kepada media siber, baik di facebook, Instagram, Twitter dan lain sebagainya” Ucap Ketua PWI Tanjungbalai saudara Saufi Al-Bughari Simangunsong.
Selanjutnya bagaimana kita sebagai wadah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dapat memberikan pemahaman yang lebih serius kepada mereka terkait dengan Edukasi untuk bijak bermedia social kedepannya, jadi ada tiga Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Tiga dari Sekolah Menegah Atas (SMA) tadi yang kami berikan berupa Cendramata dari hasil penilaian PWI Kota Tanjungbalai langsung disampaikan kepada sekolah masing-masing.
Saya Ketua PWI Kota Tanjungbalai Bersama Ketua Panitia Bang Ridwan Marpaung. SH. S.Pd, Sekretaris Panitia Bung Nazmi Hidayat,.SH dan juga Team IT dari PWI Bung Fitra Ramadhan.S.Pdi.
PWI juga turut memberi cinderamata kepada Bapak Kapolres Satu berupa Piagam Penghargaan karena beliau merupakan pemateri yang memberikan Edukasi terkait Hukum didalam bermain media social ketika Workshop bsrlangsung.
Ketua PWI Saufi juga mengatakan, Dalam segi penilaian, pertama apa yang dapat dicerna peserta workshop sehingga dapat ditampilkan dalam sebuah tulisan dan di upload ke media social, kedua Narasi yang disampaikan dan foto – foto yang dicantumkan mereka dan penilaian tersebut dari PWI Kota Tanjungbalai itu sendiri, sedangkan untuk menentukan siapa pemenangnya, dinilai oleh panitia pelaksana dan PWI Kota Tanjungbalai.
Saufi juga berharap dari PWI Kota Tanjungbalai agar bermedia sociallah dengan bijak termasuk dari dunia pelajar seluruh Kota Tanjungbalai, juga rekan-rekan seprofesi Wartawan dan akan terus melakukan kegiatan-kegiatan tentang Produk Jurnalistik nanti kedepannya, dan tentang pemahaman-pemahaman tentang Kode Etik dan Undang-undang nomor 40 serta undang-undang Pers.
“Insya Allah PWI Kota Tanjungbalai akan melaksanakan kegiatan tentang Kewartawanan Jurnalistic, pemahaman tentang UU pers, tugas dan fungsi wartawan”,pungkas Saufi.(HNS)