Koalisi BADAI Laporkan Dugaan Tipikor di BRI Tanjungbalai Melibatkan Pengusaha YP

oleh

Asahansatu | Aktivis Provinsi Sumatera Utara yang tergabung dari koalisi BADAI (Barisan Demokrasi Aktivis Indonesia) masing masing yang tergabung dari beberapa lembaga yaitu GARI-SU, GPPI, GM-TABARA dan SAMURAI, Menyambangi Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (8 Oktober 2025) untuk menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi dana KUR BRI Cabang Tanjungbalai yang telah dilaporkan kepada kejaksaan agung di jakarta pada Senin (29/9/2025).

Dimana dari masing masing ketua lembaga tersebut yakni Rudy bakti, M.Ryanda, kacak Alonso, dan Riansyah putra, resmi membawa dan menyerahkan segala alat bukti awal yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi 17 milyar tersebut, karena belakangan ini telah menjadi buah bibir di setiap sudut kota Tanjungbalai hingga provinsi Sumatera Utara.

Dalam hal ini, koalisi BADAI menyampaikan bahwa ada keterlibatan dari pimpinan cabang BRI Tanjungbalai sendiri dalam melakukan kejahatan sehingga bisa menjadi mulus pengurusannya.

Koalisi BADAI menjelaskan, bahwa dalam pelaporan ini turut mereka lampirkan rekaman dari beberapa korban yang menyebutkan nama M dan pengusaha YP sebagai aktor dibalik skandal Mega korupsi 17 miliar.

Disamping itu koalisi BADAI mendesak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara memanggil M dan YP untuk segera dilakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus dugaan Mega korupsi 17 miliar ini, karena dianggap telah melanggar undang – undang tindak pidana korupsi hingga undang – undang perbankan. (Red)