Konflik Agraria,Masyarakat BP. Mandoge Demo Kantor Bupati Asahan

oleh

Asahansatu || Ratusan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tani Hutabagasan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Asahan menuntut bupati asahan segera menyelesaikan konflik pertanahan (HGU) PT. Sari Persada Raya (SPR) dengan masyarakat Bandar Pasir Mandoge.Senin (11/9/2023)

“Tangkap mafia yang terlibat dalam terbitkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sari Persada Raya (SPR) yang beroperasi di Bandar Pasir Mandoge, adili mereka, tangkap ratusan preman bayaran yang membenturkan petani dengan pihak perusahaan, bupati keluar jumpai rakyatmu”, begitu teriak massa petani mengunakan pengeras suara didepan Kantor Bupati Asahan.

Dalam orasinya, koordinator aksi Fernando Silalahi menyatakan bahwa konflik PT. SPR sejak tahun 1985 sampai saat ini belum selesai juga.”Perladangan sudah dikuasi petani sejak tahun 1985, kenapa lahan kami dirampas, perampasan dilakukan dengan menghancurkan tanaman petani, rumah Ibadah, serta makam leluhur kami,”Terang Fernando.

Tak sempat lama berorasi, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh Bupati Asahan H. Surya BSc di ruang mawar Pemkab Asahan. Sekira pukul 11.00 Wib

Terlihat dalam mediasi itu Kapolres Asahan AKBP. Rocky H. Marpaung, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kasatreskrim AKP. Rianto SH MAP, AKP. Jupiter Frans Simanjuntak, Perwakilan dan Perwakilan BPN Asahan turut mengikuti rapat yang di gelar.

Dalam pertemuan tersebut masyarakat menuding HGU PT. SPR tidak transparan dalam menjalankan HGU bahkan masyarakat menduga PT. tersebut tidak bayar pajak dan melakukan upaya memanipulasi aturan perpanjangan HGU. Selanjutnya dikatakan warga bahwa Pemkab dan BPN diduga melakukan kriminalitas dengan menyetujui perpanjangan HGU PT. SPR yang masih dalam sengketa dan menyalahi aturan Agraria.”Ujar perwakilan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut Petani juga menuntut pengembalian tanah yang dikuasi SPR dengan luas ribuan hektare, mencabut HGU PT SPR, meminta Kepolisian netral serta meminta Bupati jangan jadi pelindung mafia tanah.

Sementara itu Bupati H.Surya,BSc menyampaikan pihaknya menerima aduan petani namun sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan sebenarnya Pemkab sudah bantu menyelesaikan persolan ini sejak awal dengan Dinas Perkim.

“Tak hanya itu kita juga sudah membentuk TIM khusus dengan keputusan Bupati untuk menyelesaikan konflik agraria yang ada di asahan namun tim yang kami bentuk ini tidak serta-merta menjadi keputusan akhir dalam penyelesaian konflik pertanahan namun tim ini kita siapkan sebagai wujud upaya pemkab untuk hadir dimasyarakat dalam bertindak sebagai fasilitator sengketa lahan.”terang Bupati.

Ditempat yang sama, Kapolres Asahan juga berjanji akan meneruskan laporan masyarakat dan laporan perusahan, diposisi netral dalam menegakkan supremasi hukum berupaya agar konflik ini bisa diselesaikan.

“Kepada masyarakat khususnya BP. Mandoge kalau bisa jangan ada membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan perbuatan hukum pidana, seperti main hakim sendiri, mengambil buah kelapa sawit, melakukan perusakan tanaman karena nanti bisa merugikan masyarakat sendiri, karena kami sebagai Polri mau tidak mau menjalankan proses hukumnya, hal ini kami sampaikan sebagai bentuk kasih sayang kami kepada kalian,” ungkap Kapolres Asahan.

Ditempat yang sama Muhammad Syafi’i Ketua Dewan Pengurus Daerah Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) Kab. Asahan memberi apresiasi penuh kepada Bupati dan Kapolres Asahan karena sudah menerima aspirasi masyarakat.

“Pemkab Asahan juga sudah membentuk TIM khusus untuk melakukan advokasi setiap konflik agraria di Asahan, itu sudah luar biasa, menunjukkan sebuah bukti kalau bapak Bupati serius menyelesaikan sengketa lahan di Asahan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera.”Ungkap M. Syafi’i.(RMP)

No More Posts Available.

No more pages to load.