Asahan Satu || Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana bansos COVID-19 oleh KPK. Hal itu dipastikan tidak akan membuat program Kementerian Sosial terhambat.
Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menegaskan pihaknya akan tetap menyelesaikan semua program yang sudah terjadwal di tahun 2021. Termasuk salah satunya adalah penyaluran dana bansos.
“Kemensos akan tetap bekerja keras melaksanakan dan menyelesaikan semua program yang reguler maupun yang khusus, dari sisa kegiatan kami di 2020 yang akan berakhir,” ujar Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube, Minggu (6/12/2020).
Bahkan, dia menegaskan pihaknya juga sudah menyiapkan penyaluran dana bansos lanjutan di tahun 2021. Hartono mengatakan penyaluran bansos di tahun depan akan langsung dimulai pada bulan Januari.
“Kami sudah siapkan pelaksanaan program 2021 yang harus kami salurkan dan lakukan di bulan Januari 2021 nanti. Ada program yang berkaitan dengan bansos dan program lainnya,” ujar Hartono.
Khusus dana bansos di tahun 2020, Hartono menjelaskan hingga hari ini seluruh program bansos khusus Corona yang disalurkan Kemensos penyalurannya sudah mencapai 98%.
Total dana bansos yang disalurkan Kemensos, menurut Hartono jumlahnya mencapai Rp 128,78 triliun.
“Sementara untuk jumlah anggaran yang masuk untuk skema perlindungan sosial dari kemensos sebesar 128,78 triliun dan realisasinya 98%,” ungkap Hartono.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan Juliari menunjuk Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW)sebagai pejabat pembuat komitmen dalam proyek bansos COVID-19 dengan cara penunjukan langsung rekanan. Di dalamnya, disebut ada kongkalikong penentuan fee untuk tiap paket bansos yang disalurkan.
Firli mengatakan, untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bantuan sosial. Keduanya melakukan kontrak pekerjaan dengan suplier yang salah satunya PT RPI yang diduga milik Matheus Joko Santoso.
“Selanjutnya, MJS dan AW pada bulan Mei sampai dengan November 2020 dibuatkan kontrak pekerjaan dengan beberapa suplier sebagai rekanan yang di antaranya AIM, HS dan juga PT RPI yang diduga milik MJS,” papar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dini hari tadi.
Bila dilihat dari bentuk bansosnya, diketahui Kemensos melakukan penyaluran bansos sembako di kawasan Jabodetabek. Besarannya Rp 600 ribu per bulan, dibagi dalam dua paket sebesar Rp 300 ribu yang dibagikan per dua minggu sekali. Bentuknya berupa paket yang berisi sembako yang terdiri dari kebutuhan sehari-hari untuk masyarakat.(Detik)