Asahansatu || KPU Asahan melaksanakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Rancangan Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Asahan Tahun 2024 Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di Aula KPU Asahan, Rabu (15/11/23).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan rancangan surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Asahan Tahun 2024 Pasca Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) telah mendapat persetujuan pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Asahan.
Kegiatan dilaksanakan dengan penandatangan pada rancangan surat suara dan berita acara persetujuan rancangan surat suara Pemilu Tahun 2024 oleh pimpinan partai politik atau petugas penghubung yang telah diberi mandat oleh pimpinan partai politik tingkat Kabupaten Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua KPU Asahan sekaligus Anggota KPU Asahan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pangulu Siregar, Anggota KPU Asahan DivisI Perencanaan, Data dan Informasi Kristian Santo Yoseph Sinulingga, Anggota KPU Asahan Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat M. Syah, Kasubbag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Asahan Wiwin Azmi Harahap dan jajaran Sekretariat KPU Asahan.
Turut hadir Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar dan jajaran Bawaslu Asahan, serta Ketua dan/atau Petugas Penghubung Partai Politik Se-Kabupaten Asahan.(*)