Asahan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, tes wawancara bagi calon anggota Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lulus pada tahap pemeriksaan administrasi dan tes tertulis, Rabu (1/11) bertempat di Kantor KPU Jalan Sisingamangaraja Kisaran.
Tes wawancara diikuti peserta dari 25 kecamatan, “ semua peserta yang lulus seleksi administrasi dan ujian tertulis mengikuti tes wawancara dan hari ini merupakan hari terakhir, “ jelas Ramlan Hasibuan selaku komisioner KPUD Asahan.
Lima orang bakal ditetapkan menjadi anggota PPK di setiap kecamatan, mereka nantinya akan bertugas menjadi panitia pada Pilgubsu 2018. “ Hasil tes akan diumumkan pada tanggal 2 Nopember dan dilantik pada tanggal 7 Nopember 2017,” tegas Ramlan.
Sementara itu, salah seorang calon anggota PPK asal Kecamatan Pulo Bandring, Suheri mengatakan, jika dirinya lulus menjadi anggota PPK, dirinya akan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU.
“Jika saya lulus menjadi anggota PPK, maka saya akan berusaha menjadi penyelenggara pemilu yang baik, serta akan melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai tugas dan wewenang PPK bersasarkan peraturan yang sudah ditetapkan oleh KPU,”kata Suheri.(Lintang)