Kurang dari Dua Jam Pelaku Pembuang Bayi Berhasil di Ringkus Polisi, Ternyata..

oleh

Asahansatu || Jajaran Kapolsek Bandar Pulau, Resort Asahan, patut diacungi jempol. Pasalnya kurang dari dua jam pasca penemuan bayi, Kapolsek AKP A.Y.Siregar telah berhasil menangkap dan mengamankan seorang gadis dengan inisial PT alias Puput (18), warga Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, pada hari Rabu (11/08/2021).

“Emang benar, ada satu orang pelaku yakni ibu sibayi yang telah kita amankan,” ujar kapolsek Bandar pulau.

Ketika ditanya lebih lanjut apa motif PT hingga tega membuang bayinya dalam keadaan hidup ke tempat pembuangan sampah tersebut, Kapolsek enggan berkomentar lebih rinci lagi.

“Maaf ya bang, biar nanti bapak Kapolres yang menjelaskan, yang pastinya saat ini sudah ada satu orang pelaku yang telah kita amankan dan telah kita bawa ke mapolres Asahan untuk menyelidiki lebih lanjut,” keterangan Kapolsek.

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Perkebunan Aek Tarum, Kecamatan Bandar Pulau, sempat digegerkan dengan menemukan seorang bayi perempuan didalam jurang tempat pembuangan sampah sedalam 4 meter tak jauh dari pemukiman warga yang diduga sengaja dibuang Bayi tersebut. ” Pungkas, kapolsek Bandar pulau.(MHS)