Asahansatu || Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (DPP IPM ASTARA) resmi melaporkan Kasatpol PP Asahan M.Azmy ke Mapolres Asahan atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap APBD tahun anggaran 2023.”Selasa (21/11/2023)
Muhammad Syafi’i Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Mahasiswa Asahan Tanjungbalai Batubara (DPP IPM ASTARA) didampingi seluruh pengurus mendatangi Kantor Kepolisian Resort Asahan khusus melaporkan Kasatpol PP Asahan M.Azmy atas dugaan tindak pidana korupsi terhadap penggunaan APBD tahun anggaran 2023.
Saat diwawancarai wartawan M.Syafi’i mengatakan Kami baru saja menggelar aksi unjuk rasa jilid IV dihalaman kantor satpol pp asahan meminta penjelasan rinci terhadap penggunaan APBD pada kantor satpol pp asahan namun kami tidak mendapatkan jawaban dari Kasatpol pp malah kami diterima oleh Kabid yang bernama Fahmi P Nasution.
Kami merasa kecewa dengan sikap kasatpol pp tersebut ditambah lagi pada aksi Jilid satu kami disambut dengan tidak baik. pada aksi Jilid satu beberapa waktu lalu kami diterima Budi Limbong selaku Sekretaris Satpol PP malah kami dibilang mau cari ribut “Anda Mau Klarifikasi Atau Cari Ribut” itu dikatakan Budi limbong.”Senin (16/10/2023)
Sementara itu pada Aksi Jilid dua kami menggelar orasi dihalaman kantor Bupati Asahan yang diterima langsung oleh Asisten 3 Pemkab Asahan merasa tak puas kami sempat melakukan aksi inap selama 2 hari lamanya agar aspirasi kami diterima oleh bapak bupati.”Kamis(09/11/2023)
Aksi selanjutnya Jilid tiga ditempat yang sama kantor pol pp asahan kami disambut oleh M.Azmy namun kami juga disambut dengan tidak terhormat “Udah Banyak Kali Kau Becakap” itu dikatakan kasatpol pp asahan M.Azmy.”Kamis (16/11/2023)
Nah kami pada hari ini kami menggelar aksi jilid Empat malah kami disambut oleh Kabid. parahnya Kabid tersebut tidak bisa menjawab seluruh pertanyaan kami yang berkaitan dengan anggaran oleh karena itu kami langsung menuju polres asahan untuk melaporkan secara resmi atas kejanggalan dan dugaan korupsi atas anggaran yang terdiri dari 47 Item yang menyerap APBD Ratusan juta Rupiah yang terindikasi digelembungkan oleh kasatpol pp dan kepala Bappeda Asahan sehingga kami menduga anggaran tersebut digunakan sebagai ajang pemuas nafsu pribadi.”Ujar M.Syafi’i.
Pantauan Awak Media laporan para aktivis tersebut diterima oleh Kanit I Intelkam Polres Asahan IBDA Bangun Togatorop di depan pintu SPKT Polres Asahan.
“Terimakasih pak Kanit sampaikan sama bapak Kapolres Asahan kami akan mengawal laporan kami ini sampai M.Azmy Kasatpol PP Kab. Asahan ditetapkan sebagai tersangka apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.”Tutup M.Syafi’i.(MSI)