KISARAN — Aksi pencurian tandan buah sawit milik PTPN III Kebun Pulau Mandi yang dilakukan warga sekitar perkebunan marak dan sudah berulang kali terjadi.
Buktinya, kurang dari sepekan, Polsek Prapat Janji kembali mengamankan dua warga sekitar perkebunan berplat merah itu, tak lama usai diringkus petugas kemanan kebun, Sabtu (2/6) siang.
“Ya, tadi siang. Kita amankan lagi dua orang pelaku. Atas nama Esbon Panjaitan dan Hendi Sipayung, keduanya warga Dusun V Desa Buntu Pane, warga yang sama dengan pelaku yang rabu lalu,” terang Kapolsek Prapat Janji AKP Ramadhani SH MH pada asahansatu.com, sekira pukul 21.00 WIB melalui pesan whatsapp.
Diterangkan Ramadhani, pelaku diamankan berawal saat keduanya kedapatan sedang memanen tandan buah sawit menggunakan egrek, di Areal Blok 56 TM Sawit 1993 Afdiling II PTPN III Kebun Pulau Mandi.
“Saat itu kedua saksi yang juga security kebun bernama Boiman dan Suryadi memergoki aksi keduanya. Setelah diamankan baru menghubungi kita. Kedua pelaku dan barang bukti dua tandan sawit dan satu unit egrek sudah kita amanakan. Kita kembangkan lagi, karna sepertinya pencurian ini sudah sering dilakukan,” akhir Ramadhani. (AS-2)

