Lima Bulan, Tiga Polres Polda Sumut Ungkap 160 Kilogram Narkoba

oleh

Asahansatu | Dalam kurun waktu lima bulan, tiga Polres sejajaran Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 160.6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi, ganja dan kokain.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana Tarigan pimpin press release pengungkapan kasus narkoba dari tiga Polres sejajaran Polda Sumut yakni Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara.

Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, menyampaikan bahwa kurun waktu lima bulan terhitung dari Januari hingga 7 Mei 2025, Polres Asahan, Polres Tanjungbalai, dan Polres Batubara berhasil mengungkap 160.6 kilogram sabu-sabu, 6 kilogram ganja, 40.000 butir pil ekstasi, dan hampir 900 gram kokain dari 322 kasus dengan 499 tersangka.

“Angka ini sangat fantastis dibandingkan tahun 2024, dimana kurun waktu 5 bulan saja sudah berhasil mengungkap 322 kasus dengan barang bukti narkoba ratusan kilogram. Jika dibandingkan pada tahun 2024, tiga Polres ini saja sudah berhasil mengungkap 50 persen peredaran narkoba,” ujar Brigjen Pol Rony, Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, Kapolda Sumut memerintahkan jajaran khususnya Satres Narkoba untuk tidak main-main dalam menindak peredaran narkoba di wilayah hukumnya masing-masing dan mengambil tindakan tegas dan terukur agar ada efek jera bagi para bandar serta pengedar.

“Berantas habis narkoba di wilayah masing-masing, Jika perlu berikan tindak tegas agar ada efek jera bagi para bandar dan pengedar. Untuk pemberantasan peredaran narkoba, juga tidak lepas dari kerja sama antara masyarakat dan unsur Forkopimda bersama pihak kepolisian,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvin simanjuntak, mengatakan bahwa Dirresnarkoba Polda Sumut berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

“Barang bukti yang kita perlihatkan di depan rekan-rekan media merupakan bukti keberhasilan tiga Polres sejajaran Polda yang benar-benar memberantas peredaran narkoba. Dalam penegakan hukum penyalahgunaan narkoba baik bandar maupun pengedar kita tindak tegas, karena kita bukan hanya sebatas penegakkan hukum namun juga pemberantasan.” katanya.

Kombes Pol Jean Calvin, juga menekankan agar tidak main-main dalam pemberantasan narkoba, untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dalam mengungkap dan memberantas peredaran narkoba terkhusus di wilayah pesisir pantai yang menjadi incaran pasar gelap narkoba jaringan internasional. (HNS)

No More Posts Available.

No more pages to load.