Asahan Satu || Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Kota Tanjungbalai yang telah menerima dengan baik Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Hal ini disampaikan Wali Kota H.M Syahrial saat menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjungbalai dalam agenda pandangan akhir seluruh fraksi DPRD terhadap laporan keuangan pemerintah daerah TA 2019 yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD (Kamis, 13/8/2020)
“Seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungbalai menerima dan menyetujui Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.”
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR dan Syahrial Bhakti serta dihadiri Forkopimda Tanjungbalai, para anggota DPRD serta OPD Pemkot Tanjungbalai.
Serfianus menyampaikan persetujuan bersama Ranperda tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah, yang muaranya adalah meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota H.M Syahrial juga menyampaikan kepada DPRD bahwa BPK telah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
Prestasi WDP tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa selama ini terjalin hubungan yang sinergis antara pihak eksekutif dan legislatif dalam mengelola APBD Kota Tanjungbalai.
“Untuk itu ke depan kami tetap mengharapkan adanya Kerjasama yang baik sehingga pelaksanaan APBD dapat semakin baik untuk kesejahteraan masyarakat Tanjungbalai,” kata H.M Syahrial.(**)