LPA Asahan Kecam, Security PT.BSP Tidak Manusiawi

oleh
oleh
Awaludin SAg Ketua LPA Kabupaten Asahan

Asahan – Secara kelembagaan, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Asahan mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan pihak Security PT. Bakrie Sumatera Plantation (BSP) Kisaran terhadap anak dibawah umur hingga menyebabkan trauma yang mendalam.

Hal itu ditegaskan Awaludin SAg Ketua LPA Kabupaten Asahan, Rabu (1/11) di Mapolres Asahan saat mendapingi pihak keluarga membuat laporan, “ kita sangat menyayangkan sikap tidak menghormati hak anak, dimana saat ini ada aturan hukum tersendiri yang melindungi anak,” tegas Awaludin.

“Apapun alasannya, perbuatan yang dilakukan pihak PT.BSP Kisaran jelas melanggar ketentuan hukum sebagai diatur pada UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Anak, “ tambahnya.

Kita miris mendengar pengakuan kedua boca yang masih bersetatus pelajar itu, “ Joi Anggiat Manurung (16) dan Reham Mulia Manihuruk (17) keduanya tercatat sebagai murid di Sekolah SMA Daerah Meranti,” mereka mendapat perlakuan tidak manusiawi.

“Disiram air, dipukul pakai benda keras, ditendang dan yang paling menyedihkan keduanya dipaksa memakan buah kelapa sawit,” PT,BSP Kisaran itu perusahaan yang sudah mengadopsi RSPO, tegas Awaludin.

Sementara, Manibo Simangunsong Assiten Security PT.BSP Kisaran saat dikonfirmasi awak media melalui selulernya dengan tegas mengatakan jika penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya sudah sesuai dengan prosedur, “ kami sudah jalankan penangkapan sesuai dengan prosedur,” tegasnya dari ujung telepon selulernya.(Lintang)