M Syafii: Perbup Pelaksanaan UU Desa Harus Perhatikan Kesejahteraan BPD

oleh

Asahansatu | Revisi Undang-undang Desa kini tengah hangat menjadi perbincangkan publik di seluruh wilayah Nusantara. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa Kini sudah di rubah menjadi Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam revisi UU perubahan tersebut DPR dan Presiden tidak membahas tentang peningkatan kesejahteraan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hal tersebut membuat salah satu anggota BPD merasa prihatin atas sikap yang dipertontonkan oleh pemerintah di negeri ini.

Muhammad Syafi’i yang merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa di Desa Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam meminta Bupati/Wali Kota di seluruh Republik Indonesia dalam menerbitkan Perbup terhadap pelaksanaan atas Pasal 62 Huruf E UU desa terbaru Nomor 3 tahun 2024 harus memperhatikan kesejahteraan BPD, yaitu peningkatan tunjangan.

“Tunjangan kami 42 juta/tahun di bagi 7 anggota BPD sehingga bila di hitung kami hanya mendapatkan gaji Rp.500.000 tiap bulan, dan itu kami terima setiap tiga bulan sekali.”kata M. Syafi’i.

Lanjut M. Syafi’i, dalam UU desa yang lama maupun yang baru bahkan Permendagri Nomor 110 tahun 2016 tentang BPD menjelaskan bahwa BPD memiliki peran penting terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan desa.

Namun mengapa pemerintah tidak mau meningkatkan kesejahteraan BPD, padahal BPD juga dipilih langsung oleh masyarakat secara demokratis berdasarkan keterwakilan Wilayah.

“Untuk itu kami BPD berharap kepada bupati/walikota nantinya dalan pembuatan perbup sebagai wujud pelaksanaan UU desa terbaru kiranya lebih memperhatikan kesejahteraan BPD. Karena jelas dalam pasal 62 Huruf E itu menjelaskan bahwa besaran tunjangan BPD ditetapkan oleh Bupati/Wali kota.”jelasnya.

Apabila pemerintah tidak mengindahkan aspirasi ini maka demi hukum dan keadilan kami seluruh BPD juga akan melakukan perlawanan kepada pemerintah.

“Dengan cara melakukan aksi unjuk rasa secara besar besaran dengan tujuan menuntut keadilan. Pastinya jumlah yang cukup banyak melebihi jumlah kepala desa kami tidak akan takut.”pungkas Aktivis kader Himpunan Mahasiswa Islam itu.(JHN)

No More Posts Available.

No more pages to load.