Mahasiswa Minta Polres Asahan Tangkap Pengusaha Kafe Gunakan LPG Subsidi

oleh

Asahansatu | Puluhan Mahasiswa Mendatangi Kantor Kepolisian Resort Asahan, menggelar aksi mendesak Kapolres AKBP Afdal Zunaidi untuk segera memeriksa pemilik/ pengusaha Lims Kafe yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, karena diduga menggunakan Gas LPG Subsidi 3 Kilogram dalam usahanya. Selasa (05/11/2024)

Ricky Sencaka selaku koordinator Aksi dalam orasinya mengatakan, perbuatan pengusaha Lims Coffie juga telah merampas hak masyarakat miskin karena telah menggunakan Gas LPG subsidi.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang penyediaan Pendistribusian dan Penetapan Harga GAS Tabung LPG 3Kg. di Pasal 3 Ayat (1) menegaskan Bahwa penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha Mikro.”terangnya.

Masih dikatakan Ricky, nyatanya ketentuan Perpres tersebut telah sengaja di kangkangi oleh oknum pengusaha Lims. Mahasiswa menemukan bukti kenakalan Oknum Pengusaha Lims Coffie tersebut.

Masih dikatakannya, dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Pasal 55 menegaskan, siapapun yang menyalahgunakan pengangkutan dan/ atau Niaga LPG 3Kg yang disubsidi pemerintah dapat di pidana penjara paling lama 6 Tahun dan denda paling tinggi Rp.60 Milyar.

“Oleh karena itu kami meminta Kapolres Asahan segera melakukan pemeriksaan terhadap pemilik pengusaha Lims Coffie sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan karena telah menggunakan GAS LPG bersubsidi. Kami juga mendesak Direktur Pertamina segera memberikan sanksi terhadap pengelola SPBU yang telah berniaga dengan Oknum Pengusaha Lims Coffie.”pungkas Aktivis Muda itu.

Pantauan Reporter Asahansatu.co.id pengunjuk rasa disambut oleh KBO Sat Samapta Polres Asahan IPTU Otto Simatupang.

“Terimakasih kami ucapkan kepada Adik adik mahasiswa atas Aspirasinya, perihal ini pasti akan ditindak lanjuti, nanti akan saya sampaikan ke pimpinan.”Jelas Otto Simatupang.

Sementara itu, Massa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa kembali apabila Polres Asahan tidak tegas menindak perbuatan pengusaha Lims Coffie.(MSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.