Mediasi GM PPMA dengan PT.Satu dan PT.KMA Terkait CSR Gagal

oleh

Asahansatu || Mediasi Dewan Pengurus Daerah Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) dengan PT.Satu dan PT.KMA terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dianggap GM PPMA tidak ada titik temu (Gagal).

Pertemuan itu difasilitasi langsung oleh Camat Teluk Dalam, Mahyuni Z. Bugis S.STP dan Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandi.SH bertempat di Aula Kantor Camat Teluk Dalam Kabupaten Asahan. Selasa (11/04/2023)

Dilatar belakangi adanya rencana aksi unjuk rasa DPD GM PPMA yang akan digelar pada Kamis 13 April mendatang, sehingga Camat Kecamatan Teluk Dalam dan Polsek Simpang Empat melakukan upaya mediasi yang dihadiri oleh Humas PT.KMA Irwansyah Panjaitan.SH dan Humas PT.Satu, Bancin SP,MMA.

Dikatakan Muhammad Syafi’i selaku ketua DPD GM PPMA bahwa setiap Perseroan harus memberikan CSR sebagai tanggung jawab sosialnya terhadap masyarakat sekitar sebanyak 2,5% dari keuntungan perseroan sebagaimana yang tertuang dalam undang-undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74. dan Peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Masih dikatakan M. Syafi’i berdasarkan hasil Croschek DPD GM PPMA bahwa perseroan yang beroperasi dikecamatan teluk dalam masih belum maksimal merealisasikan CSR. “Oleh karna itu GM PPMA sebagai organisasi garda terdepan Social Control masyarakat bergerak untuk kesejahteraan rakyat,”terang M.Syafi’i mahasiswa fakultas hukum Universitas Asahan itu.

Sementara itu masing masing perwakilan perusahaan mengatakan bahwa pihaknya mengakui adanya hal tersebut dan kedepannya akan lebih dimaksimalkan lagi dan pihak perusahaan berharap untuk dapat bekerjasama dengan DPD GM PPMA.

“Semua berkas yang menyangkut CSR sudah kami kirim ke dinas pertanian kabupaten Asahan,”terang Buncin Humas PT.Satu.

Sebelum membubarkan diri
Muhammad Syafi’i bersama rekan rekannya akan tetap melanjutkan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di kantor camat teluk dalam, dan Polsek Simpang Empat pada hari Kamis mendatang.

“Apabila pihak PT tidak maksimal dalam CSR, kami akan terus mengangkat persoalan ini sampai ke Forkopimda, seperti kasus PT.Padasa lalu demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tutup M. Syafi’i. (MSI)

No More Posts Available.

No more pages to load.