Mega Proyek Menara Rp20 M di Masjid Achmad Bakrie Pemborosan,GM PPMA: Jalan Asahan Banyak Rusak

oleh

Asahansatu || Rencana pembangunan menara di Masjid Agung Ahmad Bakrie Kisaran yang direncanakan untuk khasnya Kabupaten Asahan dianggap pemborosan ditengah kondisi infrastuktur jalan dan kesejahteraan sosial yang masih memprihatinkan.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Pengurus Daerah Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPD GM PPMA) Kabupaten Asahan, Muhammad Syafi’i kepada wartawan, “Jika melihat kondisi di Asahan saat ini, rencana pembangunan menara di masjid itu bukanlah hal yang sangat penting. Karena masih banyak ruas badan jalan Asahan yang butuh perhatian,”terangnya. Rabu (19/04/2023)

Lebih lanjut ketua DPD GM PPMA Muhammad Syafi’i mengatakan lebih penting anggaran sebesar itu digunakan untuk perbaikan jalan Asahan atau untuk kesejahteraan masyarakat.

“Seberapa urgent menara itu harus dibangun?, manfaat dan kepentingan masyarakat mana yang terakomodir? Kalau saja dana Rp20 milyar digunakan untuk perbaikan jalan atau kesejahteraan masyarakat ditengah kondisi itu pasti lebih bermanfaat dirasakan warga,”ucapnya.

Saat ini rencana pembangunan menara itu sudah masuk dalam tahapan lelang proyek di LPSE Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Asahan, dengan jadwal pelaksanaan kontrak maret sampai dengan november 2023 dengan pagu anggaran APBD Rp.20.000.000.000 di satuan kerja Dinas PU dan Tata Ruang Pemkab Asahan.

Sebagai warga Asahan, M.Syafii juga merasa heran dengan rencana Pemkab tersebut. Hal itu dianggap pemborosan APBD, apalagi pada pengumuman paket penyedianya pada pengadaan berkelanjutan atau Sustainable Publik Procurement (SPP) tidak adanya aspek ekonomi, aspek sosial maupun aspek lingkungan dari mega proyek tersebut.

“Kami minta mega proyek Menara di Masjid Achmad Bakrie Kisaran TA.2023 sebesar Rp.20 Milyar dibatalkan, dan segera dialihkan ke pembangunan jalan ataupun untuk kesejahteraan masyarakat sesuai dengan Visi Misi Bupati H.Surya,BSc,”tegas M.Syafii.(HNS)