Tanjungbalai – Personil Polsek Tanjungbalai Selatan (TBS) akhirnya melumpuhkan Zulkarnain Sinaga alias Kaden (40) tersangka maling ‘kroco’ dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan.
Bersama dengan rekannya yang masih buron, warga Jalan MT Haryono Kelurahan Perwira Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai itu, merampok Handphone (Hp) milik korban Hartono Mangunkusumo (54) warga Jalan Mahoni Lk I Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar saat berada di salah satu doorsmer di Jalan KS Tubun.
Hal itu dijelaskan Kapolsek Tanjungbalai Selatan Kompol Robet Simbolon didampingi Kasubag Humas Polres Tanjungbalai AKP Jumadi, Jumat (24/11), pihaknya terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tindakan tegas secara terarah kepada tersangka Zulkarnain Sinaga karena berusaha melawan petugas, jelasnya.
“Tersangka merupakan maling “kroco’ yang berlagak perampokan kawakkan, beraksi di siang bolong dan secara terang – terang merampas barang milik orang, namun menangis saat salah satu kakinya ditembus timah panas milik petugas,” tambahnya.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp.490 ribu , satu unit sepeda motor, baju kaos merk Hugo serta satu unit Hp merk Oppo, dan tersangka saat ini mendekam dibalik sel tahanan Mapolsek.
Sementara menurut saksi mata yang saat itu berada tidak jauh dari lokasi kejadian, “pelaku yang berjumlah dua orang itu, tampak seperti orang yang tidak takut melakukan kejahatan di keramaian, tanpa basa – basi langsung sikat barang milik korbannya,” ungkap pria itu saat dikonfirmasi.
Warga yang melihat kejadian itu berusaha melakukan pengejaran, pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung melaju kencang ditengah keramaian dan salah satu pelaku ternyata dikenali oleh warga sehingga petugas dengan cepat meringkus pelaku, “maling ‘kroco’, tapi lagak dan pantas dihadiai timah panas agar jadi tanda ditubuhnya,”pungkas pria itu sambil tersenyum dan menurut anda apakah tepat tindakan itu. (Lintang)