Memperingati HANI, GMKI Asahan Desak Kapolres Asahan Tuntas Berantas Narkoba

oleh

Asahansatu || Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap 26 Juni tiap tahunnya, mestinya membawa dampak positif terhadap pemberantasan peredaran narkotika. Hal tersebut disampaikan Ketua GMKI Asahan, Josua Lumban Tobing dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/06/2022).

“Narkotika sangat merusak masa depan, terkhusus bagi anak muda. Banyak anak-anak muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini, khususnya di Asahan ini,” tutur Josua.

Berdasarkan data BNN per 2020, Provinsi Sumatera Utara menduduki peringkat teratas dalam penyalahgunaan narkoba. Jumlahnya mencapai 1.5 juta pengguna. Jumlah ini sebanding dengan 1:10 orang penduduk yang menjadi penyalahguna narkoba.

“Untuk itulah GMKI Asahan mendesak kepada Kapolres Asahan yang baru, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, nantinya agar lebih serius dalam menangani pemberantasan narkotika di Asahan. Karena kita masih melihat pemberantasan narkotika selama ini belum menyentuh ke bandar besar,” sambung Josua.

Penelusuran info terhadap upaya yang dilakukan oleh kepolisian, beberapa waku lalu banyak penangkapan yang telah dilakukan oleh Polres Asahan terhadap penyalahguna narkoba. Teranyar Polres Asahan mengagalkan peredaran 1 kilogram sabu di perbatasan Labuhan Batu.

“Kami mendapatkan berbagai laporan tentang adanya peredaran narkotika di beberapa wilayah Asahan, seperti Desa Anjung Ganjang, Kec. Simpang Empat, beberapa kali dilakukan penangkapan, namun diduga bandar pengedarnya masih berkeliaran. Untuk itu kami berharap Pak Kapolres, dapat lebih ekstra dan serius dalam menuntaskan persoalan ini ke akarnya, tidak hanya sebatas pengguna tetapi bandarnya juga harus dihabisi,”terang aktivis mahasiswa Universitas Asahan ini.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.