Asahansatu | Beredar informasi di media sosial tentang program pembangunan Menara Pandang Masjid Achmad Bakrie Kisaran akan digugat oleh sejumlah warga masyarakat Asahan ke Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Asahan. Jumat (02/08/2024)
Dapat dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Kisaran, gugatan tersebut telah didaftarkan pada 30 Juli 2024 dengan nomor 57/Pdt.G/2024/PN.Kis. atas nama Penggugat Aldi Ardiansyah Siagian, Zulkifli dan Dianti Novita Marwa dengan Klasifikasi gugatan perkara Gugatan Warga Negara (Citizen Law Suit).
Menanggapi hal itu, tokoh muda Asahan, Muhammad Syafi’i yang ramah disapa Ji’i, kepada wartawan dirinya mengungkap akan menyelenggarakan aksi unjuk rasa di halaman kantor PN Kisaran, mendesak agar gugatan penggugat ditolak secara keseluruhan.
Alasan itu dikatakannya lantaran para penggugat tersebut telah melakukan upaya penghentian program pemerintah yang berdampak penting bagi kemajuan suatu daerah.
Baca Juga: Kabar Gembira! Bagi Karyawan Butuh Uang Pinjam Disini Langsung Cair
“Saya akan kerahkan seluruh kekuatan untuk mendukung program pemerintah daerah kabupaten Asahan yang dipimpin oleh H. Surya BSc. khususnya Pembangunan Menara Pandang Masjid Achmad Bachkrie yang kini tengah digugat oleh sejumlah Lawyer di kabupaten Asahan. Saya akan pasang badan untuk Pemkab Asahan,”tegas M. Syafi’i
Lanjut M. Syafi’i. Saya akan himpun seluruh masyarakat perwakilan kecamatan yang ada di kabupaten Asahan untuk menyatakan bahwa seluruh warga Asahan mendukung penuh program kerja Pemkab Asahan, termasuk pembangunan Menara Pandang Masjid Achmad Bakrie.
“Saya tidak gentar menghadapi siapapun yang mencoba menghalang-halangi rencana kerja pemerintah yang bersifat positif demi kepentingan masyarakat di Tanah Rambate Rata.”pungkas Aktivis Muda itu.(JHN)