ASAHAN — Kabupaten Asahan kini memasuki zona merah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disebabkan melebihi klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi diantaranya terdapat 4 Kasus Reaktif Covid-19, berstatus PDP dan 14 kasus berstatus Positif Covid-19 dari hasil Swab dengan rincian 9 kasus masih dalam perawatan, 3 kasus telah dinyatakan sembuh dan 2 kasus telah meninggal dunia.
Meski demikian, masyarakat masih banyak yang belum memahami tentang status Kabupaten Asahan yang saat ini telah memasuki zona merah. Terlihat dari prilaku acuh masyarakat yang tidak melaksanakan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker dan tidak berada ditempat keramaian, padahal hal tersebut sangat berbahaya dan akan memperluas penyebaran wabah virus Corona yang mematikan itu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat mengatakan pandemi Covid-19 merupakan bencana non alam yang dialami seluruh dunia termasuk negara Indonesia hingga Kabupaten Asahan, sehingga hal itu harus menjadi perhatian bersama. Dalam hal ini perhatian dari Pemerintah dan kesadaran masyarakat.
“Wabah Covid-19 sampai hari ini belum ditemukan vaksinnya, sehingga masyarakat saat ini dihimbau untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan kita sedang mensosialisasikan New Normal setelah peraturan gubernur selesai yang saat ini draftnya telah disusun. Pemerintah Kabupaten Kota termasuk Asahan nanti membuat Peraturan Bupati tentang New Normal,”jelas pria yang sering disapa Dayat kepada Wartawan Asahansatu saat dikonfirmasi. Senin (29/6)
Lebih lanjut, saat ditanya tentang 11 (sebelas) karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kisaran yang dikabarkan reaktif Covid-19. Dayat menjelaskan bahwa data itu tidak bisa disampaikan dan belum bisa dipertanggung jawabkan oleh TGTPP Covid-19 Kabupaten Asahan karena masih dalam pemeriksaan tim medis yang menangani.
“Itu belum bisa kami sampaikan lantaran masih dalam pemeriksaan tim medis sehingga kami tidak bisa bertanggung jawab akan hal itu,”ucap Dayat
Kemudian saat ditanya kenapa pasar Kartini Kisaran tetap beroperasi meski telah ditemukan pedagang pasangan suami istri (pasutri) yang dinyatakan positif Covid-19 beberapa waktu lalu.
Dayat mengatakan bahwa telah dilaksanakan protokol kesehatan di Pasar Kartini Kisaran, pedagang pasutri yang dinyatakan positif Covid-19 sudah dilakukan perawatan, dan sudah dilakukan rapied test kepada pedagang lainnya, serta pasar Kartini telah dilakukan penyemprotan cairan desinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Ekonomi harus tetap berjalan dalam menyambut status New Normal yang sebentar lagi,”akhir Dayat
Pantauan media pasar Kartini Kisaran tampak beroperasi seperti biasanya, dan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker.