Minim Sosialisasi, Perubahan Rekayasa Lalulintas di 5 ruas jalan kota Kisaran Repotkan Warga

oleh
oleh
Foto: salah seorang pengendara melewati rambu tanda dilarang masuk di jalan Diponegoro Kisaran | Perdana

Asahansatu.com, Kisaran |  Perubahan rekayasa lalulintas yang berlaku disejumlah ruas jalan inti Kota Kisaran minim sosialisasi. Akibatnya banyak pengendara sepedamotor salah paham bahkan berujung adu mulut lantaran banyak masyarakat yang tak mengetahui adanya perubahan ruas jalan itu.

Seperti insiden yang berujung adu mulut dialami oleh salah seorang pengendara, Donald (28) dan Jufri (35) Jumat sore, (16/12). Ketika itu, Donald yang berkendara seorang diri datang dari arah jalan Imam Bonjol dan langsung berbelok kekiri menuju jalan Diponegoro.

Seketika, dalam waktu bersamaan pula dari arah berlawanan, Jufri keluar dari jalan Diponegoro menuju arah jalan Imambonjol. Beruntung keduanya sigap dan sama sama dapat mengelakkan peluang kecelakaan dengan menginjakkan rem. Awalnya kedua pengendara saling ngotot menyalahkan satu sama lain, namun setelah melihat perboden jalan, Donald pun mengalah.

Kroger Feedback Survey To Win 50 Kroger Fuel Points, www.krogerfeedback.com

Memang sejak kemarin, Kamis (15/12) dipersimpangan sisi kiri jalan Diponegoro atau persis didepan took mas murni, terpasang rambu tanda dilarang masuk.

“Saya jujur tak tahu kalau ada perubahan jalur. Ini kapan mulainya kok tiba tiba sudah terpasang rambu dilarang masuk satu arah,” katanya.

Menurut Joni, seharusnya rekayasa lalulintas lebih dulu disosialisasikan kepada masayarakat himbauan tertulis dan resmi dengan demikian masyarakat bisa mengetahui perubahan tersebut, sehingga  tidak membingungkan dan berujung kecelakaan.

“Seharusnya yang seperti ini harus disosialisasikan dulu. Sudah itu, ada polisi lalu lintas yang berjaga dan mengatur, terutama dititik titik pintu masuk jalur yang dirubah. Sehingga  pengguna jalan tau dan tidak salah jalur,” katanya.

Ditempat terpisah, Kabag Humas Pemkab Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, bahwa sosialisasi rekayasa lalulintas sudah diberlakukan sejak Kamis (15/12), hingga satu minggu kedepan. Sosialisasi dilakukan dalam bentuk pemasangan rambu rambu lalulintas dititik titik pintu masuk jalan.

“Rambu sudah dipasang, dan itulah sosialisasinya. Nanti juga pengguna jalan akan terbiasa setelah memperhatikan rambu yang ada. Sosialisasi kita lakukan selama seminggu. Artinya, jika ada pengendara yang salah jalur dilokasi jalan yang baru direkayasa, tidak serta ditindak,”katanya.

Menurut Rahmat , tujuan rekayasa tersebut guna mengurangi kemacetan lalulintas yang semakin padat, seperti yang terjadi dijalan Imambonjol,  Diponegoro, Sutomo dan SM Raja. Dia juga menambahkan sebelum diberlakukan rekayasa jalan, sudah dilakukan peninjauan bersama Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Asahan, Satpol PP Asahan dan Dinas Tata Kota.

Selain jalan Sutomo dan jalan Diponegoro kisaran, jalan SM Raja, Pelita dan Bakti juga mengalami perubahan. Jalan Diponegoro, sebelumnya, jalur searah dimulai dari pesimpangangan jalan  Imambonjol menuju ke jalan Panglima Polem, berubah berlawanan arah, menjadi searah dari jalan Panglima Polem ke Imambonjol. Hal sebaliknya berlaku pada jalan Sutomo. Sebelumnya jalur searah dari Panglima Polem ke Imambonjol berubah menjadi  searah dari  Imambonjol ke Panglima Polem.

Sementara itu, jalan SM Raja, dari mulai persimpangan jalan  Imambonjol – SM Raja, hingga ke persimpangan jalan SM Raja – Pelita, diberlakukan satu arah, dimana sebelumnya dua arah. Kemudian jalur satu arah, dilanjutkan kejalan Pelita, dari persimpangan jalan  SM Raja – Pelita,  hingga ke jalan Bakti dan terus keluar menuju jalan Imambonjol. (Perdana.R)

No More Posts Available.

No more pages to load.