Asahansatu | Buntut dari perayaan yang dianggap tidak bermoral pada HUT RI ke 79 yang diadakan Camat Sei Balai Kabupaten Batu Bara membuat Komisi I DPRD Batu Bara cepat tanggap melalukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Seperti dikutip pada media sebelumnya, Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa ke 2 di Kantor DPRD Batu Bara & Kantor Bupati Batu Bara pada Rabu (4/9/2024) untuk menyampaikan Aspirasi kecaman kegiatan Tak Bermoral yang dilakukan oleh Camat Sei Balai.
Akhirnya DPRD Batu Bara melalui Sekretaris Daerah Batu Bara memanggil Camat Sei Balai dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Batu Bara untuk hadir pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan pada Kamis (05/9/2024).
Pada awal Rapat Dengar Pendapat (RDP) saat Darius anggota Komisi I DPRD Batu Bara yang memimpin jalanya Rapat tersebut memberikan hak bicara kepada Perwakilan Lembaga Organisasi, keadaan sempat memanas saat Bhima Andika Dhalimunthe memberikan penjelasan terkait parkir yang diduga pungutan liar dilakukan dalam kegiatan yang berlangsung. Camat Sei Balai membantah “Engga, kau jangan sampai kesitu-situ,”Ucap Camat Sei Balai.
Dalam rapat itu, Darius Anggota Komisi I DPRD Batu Bara mengatakan bahwa sudah mewawancarai Camat Sei Balai, dan Camat Sei Balai memberikan penjelasan bahwa Kegiatan yang dilakukan sudah menjadi tradisi biasa di Negeri ini.
Disisi lain Bhima membantah pernyataan ”Tradisi Biasa”. Berarti dianggap kegiatan Perayaan HUT RI yang dilakukan di halaman kantor Pemerintahan dengan DJ (Disk Jockey) yang hiburanya sangat tidak bermoral, dipertontonkan Wanita berjoget diatas pentas dihadiri para pemuda yang bahkan masih ada dibawah umur, sampai dapat menarik kericuhan karna diduga ada penjoget yang meminum minuman keras. “Apa ini Tradisi? Tradisi apa macam gini merusak generasi Muda! Apalagi ini Perayaan HUT RI”.Tegasnya.
Selanjutnya kordinator Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai yang notaben nya Ketua DPK Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sei Balai menjelasakan secara detail beberapa tuntutan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, yakni :
1. Sangat disayangkan saat seorang Pimpinan tertinggi di Kecamatan membuat hiburan yang tidak bermoral tersebut. padahal sebelum hari perayaan Para Pemuda sudah menegur dan mengingatkan Camat untuk tidak membuat kegiatan tersebut, karena masih banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan. Namun Camat tidak mendengarkan para Pemuda.
2. Pada hari peringatan HUT RI di halaman Kantor Camat Sei Balai, pihak Pemerintah Kecamatan tidak ada mengundang lembaga Organisasi, baik Organisasi Kepemudaan atau Organisasi Kepemudaan Islam atau lembaga lainya untuk Upacara Bendera. Dan bahkan dijelaskan bahwa Camat Sei Balai tidak pernah merangkul Lembaga Organisasi yang mencakup Generasi Muda.
3. Pemuda Mahasiswa menduga bahwa kutipan Parkir yang dilakukan pada Perayaan HUT RI pada sabtu malam 17 Agustus adalah mencari keuntungan semata dan dianggap pungutan liar. Kalau membuat hiburan untuk Masyarakat harusnya digratiskan. Dan kalau dibuat parkir harusnya ada bekerja sama dengan pihak Dishub dan justru bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Batu Bara.
4. Pemuda Mahasiswa mempertanyaan dan Menduga atas Pungutan yang dilakukan oleh pihak Camat Sei Balai kepada Kepala Sekolah SMA/Sederajat yang ada siswanya sebagai Paskibra dengan dalih digunakan untuk Fasilitas Siswa/i Paskibra Kecamatan Sei Balai. Padahal diketahui Perayaan HUT RI dan semacamnya sudah dianggarkan di APBD menggunakan anggaran Kecamatan.
5. Pemuda Mahasiswa mempertanyakan terkait Izin hiburan DJ (Disk Jockey) yang difasilitasi oleh Camat Sei Balai pada perayaan HUT RI tersebut.
Terlebih ketua DPK KNPI Sei Balai juga menyampaikan di aksi Demo pertama kali tuntutan terkait pengembalian perangkat Desa sampai sekarang belum selesai, padahal Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara sudah menyurati PMD dan Camat agar mengembalikan perangkat yang diberhentikan pada permasalahan itu.
Disisi lain Pemuda Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pemuda Mahasiswa Sei Balai mengatakan sejak Pertama PJ Bupati Batu Bara bapak Heri Wahyudi menjabat sudah 3 kali Camat Sei Balai di Demo, ini dianggap menjadi kegagalan Camat Sei Balai dalam memimpin. Tidak mau mendengar dan atas kemauanya sendiri.
Kembali ke Darius Anggota Komsi I DPRD Batu Bara menganggap masalah Camat Sei Balai ini adalah masalah yang sangat krusial. “Kami komisi I akan mengadakan rapat Internal kepada semua anggota Komisi I, karna memang ini bukan sekali dua kali dan kami akan memberikan informasi dan panggil kembali atas hasil rapat paling lambat 10 hari dari hari ini”. Tutup Darius.
Saat ditemui media diluar ruangan Komisi I ketua DPK KNPI Sei Balai menanggapi ”Kita lihat aja nanti hasilnya gimana bg, karna adik-adik pemuda mahasiswa ini akan bertemu PJ Bupati Batu Bara langsung. Menunggu info”,ujarnya.(JST)