Asahansatu | Manajemen Pusat PT Satu Solid Indonesia (SSI) yang merupakan mitra outshorching tenaga pengamanan bagi PT Padasa Enam Utama membantah tudingan oknum security yang mengatakan bahwa karyawan Security nya tidak menerima gaji hampir 2 (dua) bulan kerja.
Hal itu dikatakan supervisor PT SSI, Abdullah Sinaga didampingi Musriadi saat datang ke kantor redaksi Asahansatu di jalan Diponegoro Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Senin, (04/11/2024)
Kedatangan Danton Security PT. SSI tersebut ke kantor redaksi Asahansatu untuk memberikan klarifikasi itu, langsung diterima Khairul Anhar Harahap, SH yang merupakan Pemimpin Umum Asahansatu dan juga Ketua Dewan Pengurus Pusat Generasi Muda Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP GM PPMA).
Dalam pertemuan tersebut, menurut Abdullah bahwa oknum security yang menyampaikan tudingan tersebut salah paham. Karena standart penggajian tenaga pengamanan (security) sudah ada mekanisme dari perusahaan.
“Untuk tenaga pengamanan bukan PT Padasa Enam Utama, melainkan PT SSI dan bertanggung jawab dalam memberikan gaji security. Jadi salah itu judul beritanya bang! Boleh juga di kroscek, hampir 5 tahun PT SSI sebagai mitra Padasa tidak pernah nunggak memberi gaji karyawan. Sistem penggajian oleh perusahaan memang 10 hari setelah sebulan bekerja bang. Jadi tidak benar tudingan nunggak gaji dari oknum security tersebut,” ungkap Abdullah.
Musriadi juga menambahkan, bahwa badan usaha jasa pengamanan PT SSI dalam perekrutan karyawan juga memprioritaskan warga sekitar, terhitung sudah 130 tenaga pengaman di rekrut seluruhnya dari Kabupaten Asahan, khususnya di sekitar Perkebunan PT Padasa Enam Utama.
“Security PT SSI yang bekerja di perkebunan sawit Padasa sebagian besar warga setempat bang, ini bentuk kepedulian perusahaan memberdayakan masyarakat yang berdomisili di sekitar perkebunan Padasa. Bahkan gaji yang kami terima di atas UMR dengan 20 hari kerja per bulan, jadi miris juga kalau ada oknum security yang begitu laporannya ke media,” terang Musriadi mengakhiri.
Atas permintaan klarifikasi dari PT. Satu Solid Indonesia (SSI) terkait penerbitan berita, pemimpin umum Asahansatu, Khairul Anhar Harahap, SH menyampaikan terimakasih, dan akan mereview judul berita yang telah terbit sebelumnya. Dikatakan Khairul juga bahwa ada mekanisme Hak Jawab atas penerbitan berita menurut UU Nomor 40/1999 tentang Pers.
“Menurut H.Sumadiria dalam buku Jurnalistik Indonesia: Menulis Berita dan Feature (2011) menyebutkan, syarat-syarat judul yang baik adalah provokatif, singkat dan padat, relevan, fungsional, formal, representatif, merujuk bahasa baku dan spesifik,” terang Khairul.
Masih dikatakan Khairul bahwa di dalam sebuah berita, judul harus mencerminkan apa yang ada di dalam isi berita. Judul juga harus dibuat menarik serta singkat dan padat agar pembaca dapat langsung mengetahui informasi yang diberikan karena judul merupakan intisari dari isi berita. Pembaca khususnya di Kabupaten Asahan pasti lebih mengenal kalimat Padasa dari pada PT SSI.
“Kalaupun judul berita yang dipersoalkan itu (PT Padasa Nunggak Gaji Security GM PPMA Angkat bicara), ya memang PT SSI bagian yang tidak terpisahkan dari perkebunan Padasa kan saat ini? Di dalam berita itu juga dijelaskan PT SSI sebagai mitra tenaga pengamanan (security), jadi saya pikir berita tersebut tidak tendensius. Apa lagi sumber informasi peristiwanya langsung diterima wartawan kita dari oknum security (internal perusahaan) sendiri yang datang mengadukan persoalannya. Untuk masalah gaji tepat waktu atau tidaknya, bisa dilihat dari notifikasi transferan rekening karyawan dari perusahaan. Namun demikian kita apresiasi PT SSI dan akan memperbaiki judul berita itu,”jelas Khairul.
Sebelumnya, media berita online Asahansatu menerima pengaduan dari warga yang mengaku security di perkebunan Padasa, dari laporannya mengungkapkan bahwa dirinya hampir 2 (dua) bulan belum menerima gaji dari PT SSI selaku mitra outshorching Padasa.
Berita yang terbit dengan judul “PT Padasa Nunggak Gaji Security, GM PPMA Angkat Bicara” pada 30 Oktober 2024 lalu ditanggapi manajemen PT SSI dengan mengirimkan surat permintaan Klarifikasi ke redaksi Asahansatu.co.id, yang diantarkan langsung oleh Abdullah Sinaga dan Musriadi selaku supervisor PT SSI. (MSI)