Asahan – Masyarakat harus berhati-hati dengan modus penipuan yang marak terjadi. Terbaru, banyak menyebar sebuah amplop di teras rumah warga di Asahan.
Adalah Willer Anderson Pasaribu, warga jalan Batu Intan Kompleks Perumahan KPR BTN kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat ini menemukan selembar cek dan dua surat berharga lainnya dalam sebuah amplop berwarna coklat di teras rumahnya.
Isi dari amplop itu berupa cek dari Bank Danamon senilai Rp 2,7 miliar, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan surat tanah. Ini diduga sebagai modus baru penipuan.
“Waktu saya mau ngantar anak saya sekolah, saya lihat ada amplop di teras. Nilainya Rp 2,7 miliar. Tapi setelah saya teliti, cek itu palsu,” kata Willer, Rabu (7/3).
Willer mengaku tidak mengetahui kapan cek tersebut bisa tergeletak teras rumahnya.
“Enggak tahu saya, entah siapa yang meletakkannya. Tiba-tiba, sudah ada amplop di teras,” katanya.
Dani, warga lainnya juga mengaku mendapatkan cek serupa didepan rumahnya. Hanya saja ia sudah meyakini barang yang ditemukannya tersebut palsu.
“Iya aku dapat kemarin pagi bang, itu masih ada di rumah. Dalam cek itu, tertulis Rp2,7 miliar,” katanya.
Terpisah, Kapolsek Kisaran Kota Polres Asahan Rianto mengaku telah mengetahui tentang cek palsu yang bertebaran di rumah-rumah warga tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum menerima laporan masyarakat yang menjadi korban atas surat-surat berharga palsu itu.
Kendati demikian, Rianto mengimbau kepada masyarakat supaya waspada dan jangan mudah percaya jika menerima cek apalagi dari orang yang tidak dikenal. Sebab, bisa saja penyebaran surat berharga palsu itu sebagai modus penipuan.
“Jika menemukan berkas seperti itu sebaiknya penemu harus waspada karena ini salah satu modus orang untuk menipu,”ujarnya sembari mengatakan agar masyarakat tidak takut melapor ke Polisi jika menjadi korban penipuan. (A99)