Nyabu Di Kosan, Pembeli Berikut Bandar Diringkus Satnarkoba

oleh
oleh
KISARAN – Satnarkoba Polres Asahan berhasil meringkus Ade Rizky,  bandar narkotika jenis sabu, dari salah satu kos kosan yang berada di jalan Latsitarda Kisaran Timur, Selasa (3/7) lalu.

 

Penangkapan warga Dusun I Desa Bagan Asahan itu usai tim yang dipimpin Kanit II Ipda Syamsul Adhar SH meringkus seorang wanita berinisial ED saat berada dikosan yang sama.

 

“Awalnya kita ringkus si ED. Saat kita interogasi, pelaku mengaku sabu tersebut milik tersangka Ade Rizki,” terang Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar SH didampingi Ipda Syamsul Adhar SH, Kamis (5/7) siang, di ruangannya.
 

 

Pengakuan berharga ED langsung ditindaklanjuti. Disaksikan Kepling, tim langsung menggeledah salah satu kamar kos, yang ditempati Erna Masyita, wanita berusia 19 tahun warga Payakumbuh Sumatera Barat.

 

Dari bawah spring bed, tim mendapati bungkusan berisi butiran kristal diduga sabu yang dibungkus plastik dan dililit lakban warna kuning.

 

“Sat kita ringkus, dalam kamar kos ada dua orang lagi. Maulana Saputra orang air joman dan Novia Safitri Caniago warga jalan diponegoro. Hasil interogasi kita mereka berempat habis mengkonsumsi sabu,” ungkap Wilson.

 

“Dua sepeda motor, uang tunai Rp 300 ribu dan barang bukti sabu dengan berat 9 gram kita amankan dari para pelaku. Saat ini para pelaku masih kita periksa lagi, untuk kita tindaklanjuti dan kembangkan lagi,” timpal Syamsul. (AS2)

Tinggalkan Balasan