Nyolong HP di Bulan Puasa, Ogan Berhari Raya di Dalam Tahanan

oleh

Asahansatu || SH alias Ogan (36) Warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, tak berkutik di ringkus Tim Unit Reskrim Polsek Indrapura. Ogan yang bekerja sebagai honorer di Panitia Pemungutan Suara (PPS) Indrapura nekat mencuri 3 unit handphone di bulan Ramadhan di Dusun Mawar, Desa Tanah Rendah, Kecamatan Air Putih.

Kapolsek Indrapura, AKP Jonni Damanik, membenarkan personilnya telah menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Selasa (11/04/2023)

Disebut AKP Jonni, pelaku membobol counter hp milik Fauzi Hidayat (20) warga Dusun Mawar, Desa Tanah Rendah pada Kamis, (06/4) sekira pukul 05.00. Wib.

“Pelaku mendongkel pintu ruko dan mengambil 3 unit hp merk oppo dan uang kontan 5 juta,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi pelaku pencurian Kanit Reskrim Iptu Jimmy Sitorus langsung turun menangkap pelaku yang lagi berada dirumahnya, Perumahan Gelembis Dusun III Gelembis Desa Suka Raja Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

“Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 3 unit hp merk oppo dan langsung di gelandang ke Mapolsek Indrapura, sedangkan uang kontan 5 juta sudah habis digunakan pelaku,” ujar Jonni.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini ditahan di Polsek Indrapura, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)

No More Posts Available.

No more pages to load.