Asahansatu | Oknum ASN di Pos Basarnas Tanjungbalai RES (40) digrebek oleh warga Jalan Jalak Lingkungan II Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Rabu (20/12/2023) usai memasukkan wanita yang bukan istri sahnya FAS (30) ke rumah kediamannya.
Awal mulanya warga melihat RES bersama FAS sekitar pukul 16.00 Wib memasuki rumah kediaman RES, lalu warga pun berinisiatif memanggil Kepala Lingkungan untuk melakukan penggerebekan terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut.
Setelah Kepling II Kelurahan Gading Suherman Panjaitan hadir ke lokasi, warga yang sudah geram dengan tindakan oknum Kapos Basarnas tersebut pun segera melakukan penggerebekan dan mendapati RES baru selesai keluar dari kamar mandi.
Namun saat digerebek FAS wanita yang bukan istri dari RES tersebut masih tetap berada di dalam kamar mandi.
Atas kejadian tersebut Kepling II Kelurahan Gading pun memanggil Babinsa Koramil 17/DB dan Bhabinkamtibmas untuk mengamankan pasangan tersebut dan membawanya ke Mako Polsek Datuk Bandar.
Namun saat wartawan asahansatu.co.id mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait berdasarkan hasil tes urine FAS ditemukan positif pernah menggunakan narkoba, serta penggerebekan tersebut. AKP. Rekman Sinaga tidak menjawabnya.(HNS)