OTT Polres Sergai, Kadis Sosial Tersangka Pemerasan Pemilik E-Warung KPM

oleh

Asahan Satu || Kepala Dinas Sosial Pemkab Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ifdal resmi ditahan Polres Sergai setelah dilakukan pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT), sejak Kamis -Jum’at (21-22/1/2021).

Penetapan Kadis Sosial Sergai sebagai tersangka pelaku tindak pidana korupsi dengan cara menekan terhadap pemilik e – Warung (Elektronik Warung gotongroyong) berinisial S.

Dilansir Sinarsergai.com, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti laporan dari warga. Peristiwa yang dialami korban tersebut terjadi Kamis (21/1/2021) sekira pukul 14.00 Wib di RM Cindelaras di Desa Sei Rampah,Kecamatan Sei Rampah,Sergai, saat ingin menyerahan dana puluhan juta agar tidak diganti sebagai Suplayer dan distributor Sembako.

“Dari tersangka, petugas selain mengamankan barang bukti uang senilai Rp.30 juta, turut disita satu unit Handphone seluler”, jelas Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum didampingi Kasat Reskrim AKP. Pandu Winata SH,M.H, Kanit Tipikor Iptu Edward Sidauhuruk, KBO Reskrim Iptu Andi Santika SH, Kanit IV Ipda Botor Sitorus,Pejabat sementara Paor subbag Humas Bripka Juparto Situmorang SH, dalam jumpa pers,di Halaman Mapolres Sergai,Jum’at (22/1/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Masih keterangan Kapolres, aksi tindak pidana yang dilakukan tersangka terhadap pemilik e-warung sebagai penyedia Sembako untuk bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebut Kapolres sudah berulangkali dilakukan tersangka.(SS)