ASAHAN || Seorang wanita bernisial IA (20) warga Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kota Kisaran Timur meninggal dunia diduga akibat over dosis (OD) usai mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi saat sedang berada di satu tempat karaoke Dusun IV Desa Gunung Sari Kecamatan Aek Songsongan, Rabu (29/7/2020) tadi malam, sekira pukul 22.00 WIB.
Dari informasi yang diperoleh, IA tiba ke lokasi bersama seorang temannya berinisial N (42) warga Jalan Benteng No 11 A Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Saat dilokasi, keduanya langsung masuk ke ruangan karoeke bergabung bersama MO (25) warga Kecamatan Pulau Rakyat Asahan dan 3 pria lainnya menikmati hiburan musik, terakhir diketahui masing-masing, RS (24) warga Bandar Pulo, YE (24) warga Labuhan Batu dan RP (38) warga Pulau Rakyat.
Tak lama, pemilik karoeke dan pengunjung lain mendadak heboh, karena saat itu korban terlihat jatuh ke lantai dan tak sadarkan diri, disebut-sebut karena kebanyakan mengkonsumsi Narkotika jenis Ekstasi.
Takut terjadi hal-hal tak diinginkan, teman-teman korban memberikan sejenis minuman soft drink dan air gula untuk menurunkan atau menetralisir keracunan akibat narkotika.
Ditempat terpisah, Kapolsek Bandar Pulo, Iptu AY Siregar mengatakan, korban tewas diduga akibat overdosis narkotika.
Sementara itu, Isak tangis mewarnai kedatangan jasad korban, di rumah duka di Jalan Kangkung Kelurahan Siumbut Umbut Kecamatan Kisaran Timur sekitar.
Tepat saat Azan Ashar berkumandang, jasad sulung dari empat bersaudara ini tiba di rumah duka dihantarkan Ambulance milik Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan.
Rencananya, usai dimandikan, jasad korban akan dikebumikan di Pemakaman tak jauh dari rumah duka.(Cnd)