Asahansatu | Owner Ans Al Razzaq dan Owner Ron Ok, Resmi melakukan kesepakatan damai setelah di Mediasi leh Krimsus Polda Sumut. Jum’at (09/05/2025)
Kepada awak media, Owner Ans Al Razzaq Anisa Febrina Simamora mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan mediasi perdamaian dengan Owner Ron Ok di Polda Sumut yang keduanya merupakan Owner pembersih serba guna.
“Terkait permasalahan atau selisih paham yang terjadi diantara kami (Owner) beberapa waktu lalu sehingga sempat masuk dalam proses hukum polda sumut, hari ini kami sudah resmi berdamai,”ungkapnya.
“Untuk selanjutnya, kami akan bersinergi dalam membesarkan usaha yang saat ini kami geluti yaitu produk pembersih serba guna,”tambahnya.
Ditempat terpisah, Tokoh Pemuda Sumut Anas Fadli memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Sumut.
“Saya apresiasi Kepolisian Daerah Sumut dalam hal ini bapak Kapolda karena telah melakukan mediasi perdamaian kepada warga sumut saat terjadi masalah hukum,”tegasnya mengakhiri.(MSI)