Asahan – Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menggagalkan transaksi narkoba yang dikendalikan oleh Tanul narapidana (Napi) yang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II Labuhan Ruku, Sabtu malam (18/11) sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi itu dikatakan Alamsyah Barus alias Alam (39) tersangka pengedar narkoba warga Jalan Rel Kereta Api Lingkungan III Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai setelah diintrogasi personil Sat Narkoba Polres Asahan, “tersangka Alam mengaku, narkotika jenis sabu – sabu yang diedarkan didapat dari Tanul napi yang saat ini mendekam di LP Kelas II Labuhan Ruku,”ujar petugas.
Sementara menurut Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Masku Sembiring, terungkapnya jaringan itu setelah pihaknya mengamankan tersangka Andy Syahputra alias Andi (24) kurir narkoba warga Dusun VI desa Air Genting Kecamatan Air Batu di depan SPBU Jalan Imam Bonjol Kisaran,”tersangka diamankan saat mengantar narkotika jenis sabu – sabu atas suruhan Alam,”tegas AKP Masku.
“Pada saat diamankan, dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu – sabu sekitar 15 gram, uang tunai Rp.1,1 juta dan satu unit trimbangan elektronik serta dua unit Handphone,”jelasnya.
Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba, pihaknya masih mendalami terkait pengakuan tesangka Alam yang mengatakan barang haram itu dipasok dari salah seorang napi, pungkas AKP Masku.
Terpisah, Ketua Granat Kabupaten Asahan Riyadi saat dikonfirmasi meminta agar Sat Narkoba Polres Asaha menyelidiki kebanaran pengakuan tersangka Alam yang mengatakan narkotika jenis sabu – sabu itu diperoleh dari napi yang mendekam di LP Labuhan Ruku,”usut tuntas kasus ini,” tegas Riyadi.
Khusus buat Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasona Lauli agar dapat menindaklanjuti informasi terkait adanya napi yang memainkan peredaran narkoba di LP Kelas II Labuhan Ruku, pintanya.
HIngga berita ini ditayangkan, pihak – pihak yang dianggap berkopeten untuk menjawab persoalan itu seperti diantaranya KPLP Kelas II Labuhan Ruku Partomuan Ritonga belum bisa dikonfirmasi melalui telepon selulernya.(Lintang)